Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Rapat tersebut membahas kinerja Kementerian Keuangan Triwulan III Tahun 2024. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan Indonesia menjadi salah satu negara dengan ekonomi yang kuat.
Sri Mulyani mengatakan berbagai indikator menunjukkan ekonomi Indonesia dalam kondisi yang baik. Misal dari sisi fiskal, Indonesia mampu menjaga defisit APBN dan posisi utang pemerintah tetap rendah.
"Kami terus menjaga kebijakan fiskal yang prudent. Indonesia menjadi negara yang mampu melaksanakan konsolidasi fiskal tercepat setelah pandemi, dengan defisit dijaga di bawah 3% dan rasio utang terhadap PDB yang relatif rendah," katanya dalam The 13th Annual International Forum on Economic Development and Public Policy (AIFED), Senin (2/12/2024).
Sri Mulyani mengatakan pandemi memang menjadi tantangan dalam pengelolaan keuangan negara sehingga defisit dan rasio utang pemerintah turut meningkat. Meski demikian, defisit dan rasio utang tersebut telah menurun sejalan dengan langkah konsolidasi fiskal.
Menurutnya, pemerintah menggunakan APBN sebagai instrumen untuk melindungi perekonomian dari berbagai guncangan. Ke depan, APBN akan tetap bekerja menjaga ekonomi masyarakat dari berbagai gejolak, terutama karena faktor eksternal.
Dia menjelaskan Indonesia memiliki visi untuk membangun masa depan yang kuat melalui ketahanan pangan, energi, dan air; pengembangan sumber daya manusia; serta penguatan institusional. Pemerintah pun berupaya mencapai tujuan tersebut dengan mengoptimalkan berbagai sumber daya yang dimiliki.
"Kita harus terus menyesuaikan strategi pembangunan karena lingkungan global terus berubah. Tantangan dari perdagangan global dan guncangan terus berdatangan sehingga Indonesia harus meresponsnya dengan baik," ujarnya.
Hingga Oktober 2024, defisit APBN tercatat senilai Rp309,2 triliun atau 1,37% terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara mengenai utang pemerintah, posisinya pada akhir Oktober 2024 senilai Rp8.560,36 triliun atau 38,66% terhadap PDB.
Posisi utang pemerintah ini terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara. (sap)