ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP: Daftar Portal Wajib Pajak, Ada Opsi NIK Belum Jadi NPWP

Redaksi DDTCNews
Senin, 24 Juni 2024 | 15.39 WIB
Coretax DJP: Daftar Portal Wajib Pajak, Ada Opsi NIK Belum Jadi NPWP

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Wajib pajak harus tetap mendaftar ketika taxpayer portal resmi diluncurkan nantinya.

Seperti diketahui, portal wajib pajak atau taxpayer portal akan disediakan oleh Ditjen Pajak (DJP) ketika coretax administration system (CTAS) diimplementasikan. Taxpayer portal berbeda dengan DJP Online yang waktu aktivasi awal menggunakan electronic filing identification number (EFIN).

“Jadi … taxpayer portal ini tentunya berbeda dengan DJP Online. Nanti ada face recognition juga. Jadi, tentunya kita akan tetap harus ada daftar untuk masuk taxpayer portal­-nya,” ujar Penyuluh Pajak Ahli Muda Kanwil DJP Jakarta Selatan II Julistia dalam sebuah sosialisasi CTAS.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat CTAS diimplementasikan, EFIN tidak lagi digunakan. EFIN tidak lagi menjadi persyaratan untuk melakukan pengaturan ulang kata sandi seperti di DJP Online saat ini. Simak ‘Coretax DJP: Saat Implementasi, EFIN Tidak Digunakan Lagi’.

Julistia mengatakan saat pendaftaran, sistem akan memberikan opsi terkait dengan validasi NPWP. Nantinya, masyarakat yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tapi belum menjadikannya sebagai NPWP – misal, penghasilan di bawah PTKP – tetap bisa membuat akun taxpayer portal.  

“Jadi bisa registrasi tanpa validasi NIK sebagai NPWP,” imbuhnya.

Kendati demikian, masyarakat yang mendaftar tanpa validasi NIK sebagai NPWP akan mendapatkan akses yang terbatas pada berbagai menu dalam taxpayer portal. Jika masyarakat mendaftar dengan validasi NIK sebagai NPWP, sistem akan membuka akses ke semua menu.

Diberitakan sebelumnya, penerapan (deployment) CTAS direncanakan pada akhir 2024. Pada saat ini, coretax masuk fase pengujian melalui kegiatan system integration testing (SIT) dan functional verification testing (FVT). Simak ‘Perkembangan Coretax DJP, Deployment Direncanakan Akhir 2024’. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Hendra Prasetio Tanurahardja
baru saja
menarik ini, artinya jangkauan lebih luas