SEWINDU DDTCNEWS
KEBIJAKAN FISKAL

Tim Prabowo Sebut Tak Mungkin Naikkan Rasio Utang Jadi 50% PDB

Dian Kurniati
Senin, 24 Juni 2024 | 14.07 WIB
Tim Prabowo Sebut Tak Mungkin Naikkan Rasio Utang Jadi 50% PDB

Anggota bidang keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Thomas Djiwandono (kedua kanan) dalam pemaparan terkait kondisi fundamental ekonomi terkini dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 di Jakarta, Senin (24/6/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

JAKARTA, DDTCNews - Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menegaskan komitmennya untuk menjaga rasio utang pemerintah tetap berada pada zona aman.

Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Thomas Djiwandono mengatakan pemerintah terpilih akan melaksanakan target-target yang direncanakan pemerintah saat ini dan DPR. Dia pun membantah rencana menaikkan rasio utang pemerintah menjadi 50% terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Rasio utang terhadap PDB yang pernah mungkin beberapa minggu lalu dikatakan di atas 50% dan sebagainya, itu tidak mungkin," katanya, Senin (24/6/2024).

Thomas mengatakan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran terus berkoordinasi dengan pemerintah saat ini dalam menyusun APBN 2025. Menurutnya, pemerintah Prabowo-Gibran nantinya juga akan melaksanakan semua target dalam APBN 2025 yang disepakati dalam pembahasan di DPR.

Dia menjelaskan beberapa program prioritas Prabowo-Gibran mulai masuk dalam APBN 2025, termasuk program makanan bergizi gratis. Meski ada program baru, defisit juga tetap dijaga dalam rentang yang disepakati sebesar 2,29% hingga 2,82% PDB.

"Silakan dihitung. Intinya bahwa kami tetap berkomitmen mengenai target-target yang sudah direncanakan pemerintah kini dan akan disepakati DPR nanti," ujarnya.

Wacana peningkatan rasio utang menjadi 50% PDB menjadi perbincangan karena capres terpilih Prabowo Subianto sempat menyinggungnya dalam debat saat kampanye lalu. Pada saat itu, Prabowo menyatakan utang pemerintah dapat ditingkatkan menjadi 50% PDB untuk mendanai berbagai kegiatan produktif.

Terlebih, Indonesia dinilai negara yang tidak pernah default atau gagal bayar utang.

Pada akhir April 2024, pemerintah mencatat posisi utang pemerintah senilai Rp8.338 triliun atau 36,5% terhadap PDB. Angka ini masih berada di bawah batas 60% PDB sesuai UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, serta lebih baik dari yang ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2024-2027 di kisaran 40%. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.