Ilustrasi. Warga mengantre saat petugas membagikan paket sembako yang dijual pada Gerakan Pangan Murah di Kota Baru, Jambi, Senin (26/6/2023). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/tom.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan menaikkan besaran dana insentif daerah (DID) untuk pengendalian inflasi pada 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan besaran insentif fiskal itu telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tujuannya untuk memacu daerah terus bekerja secara detail, teliti, dan antisipatif terhadap perubahan iklim serta disrupsi rantai pasok.
“Presiden memutuskan dana insentif daerah untuk pengendalian inflasi tahun 2024 untuk dinaikkan, agar memacu daerah terus bekerja detail teliti dan antisipatif terhadap perubahan iklim,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Kamis (31/8/2023).
Adapun pada 2023, para kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia yang mampu mengendalikan inflasi secara baik dan stabil diberikan reward DID. Total anggaran insentif daerah untuk inflasi senilai Rp1 triliun.
Dengan adanya pemberian insentif tersebut, Sri Mulyani berharap pemerintah daerah mampu secara aktif memantau dan mengendalikan pergerakan harga. Pantauan harga itu terutama terkait dengan komoditas pangan, seperti beras, ayam, telur, cabe, ikan, dan sebagainya.
Sri Mulyani juga mengajak pemerintah daerah untuk memanfaatkan APBD untuk peningkatan ketahanan pangan dan stabilisasi harga. Dengan demikian, daya beli rakyat akan terus terjaga. Kemendagri juga akan secara konsisten menggelar rapat koordinasi.
“Mendagri dan Kemendagri secara konsisten melakukan rapat koordinasi mingguan dengan kepala daerah untuk memonitor dan menjaga komitmen daerah mengendalikan inflasi,” kata Sri Mulyani. (kaw)