Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) saat bertemu delegasi Fiscal Affairs Department International Monetary Fund (IMF). (foto: Instagram @smindrawati)
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyinggung rencana pembentukan dana abadi daerah (DAD) saat bertemu dengan delegasi Fiscal Affairs Department, International Monetary Fund (IMF).
Sri Mulyani mengatakan DAD menjadi salah satu terobosan yang dituangkan dalam UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Menurutnya, Fiscal Affairs Department juga telah berkontribusi dalam pengkajian berbagai kebijakan di Indonesia.
"Selama ini, Fiscal Affairs Department telah banyak berkontribusi dan berbagi insight di sejumlah isu fiskal seperti desentralisasi, fiscal transparency, fiscal risk, dan sebagainya," katanya melalui Instagram @smindrawati, dikutip pada Selasa (29/8/2023).
Sri Mulyani menuturkan DAD secara sederhana dapat diartikan sebagai dana yang bersumber dari APBD yang bersifat abadi. Dana hasil pengelolaannya dapat digunakan untuk belanja daerah dengan tidak mengurangi dana pokok.
DAD dapat dibentuk pada pemda yang memiliki kapasitas fiskal sangat tinggi dengan pemenuhan kualitas pelayanan publik relatif baik. Lebih lanjut, terdapat sejumlah manfaat dari pembentukan dana abadi daerah tersebut.
Manfaat yang dimaksud antara lain seperti manfaat ekonomi, manfaat sosial, dan/atau manfaat lainnya; memberikan sumbangan kepada pemerintah daerah; dan kemanfaatan umum lintas generasi. Di level pusat, dana abadi juga dipakai untuk pendidikan, penelitian, dan budaya.
Selain membahas DAD, Sri Mulyani menyebut pertemuannya dengan Fiscal Affairs Department juga berdiskusi terkait dengan cash management, termasuk strategi memproyeksikan arus kas secara optimal.
"Terima kasih kepada seluruh delegasi yang telah hadir. Semoga hubungan ini dapat senantiasa terjaga dan Indonesia bisa terus mengambil manfaat dari implementasi UU HKPD," ujarnya. (rig)