LABUAN BAJO, DDTCNews - Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu memberikan komitmen untuk mendukung peningkatan kegiatan pariwisata di Labuan Bajo, Flores Nusa Tenggara Timur (NTT). Rangkaian kebijakan dibuat memudahkan pelayanan kepabeanan.
Direktur Kerja Sama Internasional dan Antar Lembaga DJBC Syarif Hidayat mengatakan dukungan terhadap pengembangan pariwisata di Labuan dilakukan dengan beberapa kebijakan. Pertama, menggeser Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe C yang bertempat di Maumere, Kabupaten Sikka untuk pindah ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
"Contoh dukungan kami selama ini KPP BC di Maumere maka ke depan akan dipindah ke sini (Labuan Bajo). Sehingga yang tadinya status sebagai kantor bantu menjadi kantor utama," katanya di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (15/11/2019).
Syarif melanjutkan, kegiatan dukungan otoritas kepabeanan ialah kemudahan pelayanan kepada kapal pesiar dan yacht yang bersandar di Labuan Bajo. Kebijakan ini menjadi penting karena Labuan Bajo merupakan salah satu pintu bagi kapal pesiar dan yacht asing masuk daerah pabean di Indonesia timur.
Kemudahan pelayanan, sambung Syarif, dilakukan dalam bentuk Deklarasi dokumen pabean dalam bentuk elektronik. Dengan e-custom declaration, maka akan membuat pelayanan menjadi semakin mudah dan cepat.
Pasalnya, frekuensi kedatangan kapal pesiar dan yacht di wilayah kerja KPP BC Tipe C Maumere yang juga membawahi Labuan Bajo terus meningkat tiap tahunnya. Pada 2018 misalnya, terdaftar 38 kapal pesiar yang masuk lewat KPPBC Maumere. Jumlah kapal tersebut membawa 21.660 wisatawan.
Jumlahnya kemudian meningkat pada tahun ini. Data KPPBC Maumere menyebutkan hingga 31 Oktober 2019 terdapat 43 kapal pesiar yang bersandar di Pulau Flores. Jumlah kapal pesiar tersebut membawa 24.554 wisatawan.
"Kita lakukan peningkatan pelayanan melalui penambahan alokasi SDM dan penggunaan aplikasi pengawasan berbasis TI," paparnya. (Bsi)