JAKARTA, DDTCNews - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 Juli 2018 tidak mengubah suku bunga acuan. Dengan kebijakan ini bank sentral mempertahankan kebijakan moneter ketat alias hawkish.
Gubernur BI Perry Warjiyo memaparkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate dipertahankan sebesar 5,25%. Selain itu, suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4,5% dan suku bunga Lending Facility tetap 6%.
"Kami pandang bahwa suku bunga kebijakan kita itu sudah cukup kompetitif di dalam memberikan ruangan bagi masuknya aliran modal asing," katanya di Kantor BI, Kamis (19/7).
Kebijakan mempertahankan suku bunga tersebut menurut Perry, ialah upaya BI untuk mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik di tengah ketidakpastian pasar keuangan global, sehingga dapat menjaga stabilitas pasar keuangan domestik, khususnya nilai tukar rupiah.
Lebih lanjut, bank sentral akan terus memantau dengan jeli perkembangan ekonomi dalam negeri dan luar negeri. Antara lain mengenai arah kebijakan Bank Sentral AS the Federal Reserve. Meskipun BI sudah memperkirakan masih akan ada kenaikan suku bunga acuan AS (Fed Fund Rate/FFR) dua kali tahun ini dan tiga kali tahun depan, tetapi BI akan tetap memantau faktor yang mempengaruhi kenaikan FFR.
Selain itu, BI juga akan memantau imbal hasil obligasi pemerintah AS ke depan. Sejauh ini, BI memperkirakan imbal hasil obligasi pemeritah AS yang bertenor 10 tahun sampai akhir tahun ini akan naik sampai 3,4%.
"Kami memantau risiko-risiko yang muncul dari kenaikan FFR dan perkembangan kenaikan yield US Treasury Bond dan ketegangan perdagangan. Interest rate kami pantau sejauh ini masih memberikan daya tarik," ungkapnya.
Analisis bank sentral menyebutkan ekonomi AS akan tumbuh tinggi dengan inflasi yang semakin meningkat. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi zona euro terindikasi tidak sekuat prakiraan sebelumnya dan pertumbuhan ekonomi Tiongkok juga belum menunjukkan tanda peningkatan. (Amu)