Diskusi dalam seremoni kerja sama Sleekr dan OnlinePajak (Foto: DDTCNews)
JAKARTA, DDTCNews – Penyedia jasa aplikasi pembayaran pajak secara elektronik OnlinePajak dan penyedia aplikasi administrasi SDM untuk UKM, Sleekr, sepakat mengintegrasikan kedua aplikasi tersebut.
Integrasi yang dilakukan dengan teknik Application Programming Interface (API) tersebut memungkinkan UKM yang menggunakan Sleekr mengimpor data transaksi keuangan dan data karyawannya ke aplikasi OnlinePajak.
CEO Sleekr Suwandi Soh menyatakan kerja sama tersebut akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaporan pajak. Ia berharap kerja sama dengan OnlinePajak dapat memberikan dampak yang lebih baik pada masa mendatang.
“Kami melihat banyak perusahaan yang kesulitan melaporkan pajaknya, baik untuk PPh Pasal 21 maupun PPN. Kerja sama ini akan membantu penggunanya untuk membayar pajak dengan langkah yang lebih mudah,” ujarnya, Selasa (29/8).
Di tempat yang sama, CEO OnlinePajak Charles Guinot mengaku optimistis berbagai kemudahan yang diberikan dari kerja sama itu akan turut membantu meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat.
Asisten Deputi Pembiayaan Non Bank dan Perpayakan Kementrian Koperasi dan UKM, Soeprapto, mendukung integrasi tersebut. Menurut dia, kerja sama tersebut dapat memberikan dampak yang positif bagi perkembangan bisnis UMKM.
“Kami berharap sistem Sleekr ke depannya dapat disempurnakan juga untuk mendukung koperasi. Dengan begitu, akan semakin banyak UMKM dan koperasi yang memanfaatkan Sleekr dalam mencatat transaksi harian serta menuntaskan kewajiban perpajakannya," katanya. (Gfa/Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.