SIDANG PARIPURNA RAPBN 2018

Fraksi PDIP: Potensi Pajak Bisnis Digital Perlu Digali

Redaksi DDTCNews
Kamis, 24 Agustus 2017 | 17.20 WIB
Fraksi PDIP: Potensi Pajak Bisnis Digital Perlu Digali

JAKARTA, DDTCNews – Anggota DPR meminta pemerintah agar bisa merealisasikan penerimaan perpajakan sesuai dengan asumsi dalam RAPBN 2018 yang dipatok Rp1.609,4 triliun.

Anggota Fraksi PDIP Adisatrya Sulisto mengatakan penggalian potensi penerimaan pajak harus semakin ditingkatkan, pasalnya pertumbuhan penerimaan pajak yang sebesar 9,28% hanya bisa dicapai melalui berbagai upaya yang optimal.

“Pemerintah harus menghitung secara realistis soal target pajak yang akan dicapai pada tahun depan. Pemerintah juga perlu menggali sumber penerimaan pajak baru dan menggali lebih dalam lagi,” ujarnya dalam Sidang Paripurna DPR RI Jakarta, Kamis (24/8).

Adi menegaskan dalam rangka menggenjot penerimaan perpajakan, pemerintah tetap harus menjaga kondisi perekonomian yang sedang berjalan sehingga tidak terkena imbas terlalu besar atas berbagai upaya pemerintah maupun otoritas pajak.

Di samping itu, menurutnya pemerintah pun harus bisa meningkatkan penerimaan pajak melalui pengenaan pajak atas bisnis digital yang belakangan ini perkembangannya semakin pesar. Pungutan pajak atas bisnis digital yang berpotensi sangat besar bisa mendorong penerimaan pajak tahun depan.

Maka itu, Fraksi PDIP meminta pemerintah agar bisa mengejar angka asumsi penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2018 yang sebanyak 85,67% dari total penerimaan negara sekitar Rp1.878,4 triliun melalui pengenaan pajak terhadap bisnis digital atau bisnis online.

Kendati demikian Fraksi PDIP menyetujui RAPBN untuk dibahas lebih lanjut untuk semakin mendorong kemakmuran rakyat. “Fraksi PDIP menyetujui RAPBN 2018 dibahas lebih lanjut, sepanjang RAPBN dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.