Ilustrasi. Sebuah tank terlihat saat latihan gabungan pasukan bersenjata Rusia dan Belarus sebagai bagian dari inspeksi Unions State's Response Force, di sebuah lapangan tembak di Belarus, dalam gambar dari sebuah video yang disiarkan Rabu (2/2/2022). ANTARA FOTO/Russian Defence Ministry/Handout via REUTERS/hp/cfo
KIEV, DDTCNews - Wajib pajak Ukraina tidak perlu melaporkan tank Rusia yang mereka rampas selama perang ke dalam bagian harta di Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
National Agency for the Protection against Corruption (NAPC) menyatakan tank Rusia atau rampasan perang dalam bentuk lainnya bukan merupakan aset yang perlu dideklarasikan wajib pajak kepada otoritas pajak.
"Barang-barang tersebut tidak diperoleh dari transaksi jenis apapun, tetapi akibat agresi yang dilakukan Rusia," tulis NAPC seperti dilansir theguardian.com, dikutip pada Jumat (4/3/2022).
Menurut NAPC, tank Rusia yang didapatkan warga mayoritas sudah dalam keadaan rusak dan tidak dapat digunakan. Dengan demikian, lanjut NAPC, sangat sulit bagi wajib pajak dan otoritas untuk menentukan nilai dari tank tersebut.
Namun, NACP mengungkapkan terdapat kemungkinan adanya perubahan ketentuan mengenai status atas barang-barang yang diperoleh masyarakat Ukraina dari tentara Rusia akibat perang.
Untuk diketahui, Rusia mulai melancarkan agresi ke Ukraina. Agresi ini mendorong AS dan negara-negara Uni Eropa untuk mengenakan sanksi terhadap Rusia.
Sanksi-sanksi dari AS dan Uni Eropa menimbulkan dampak terhadap perekonomian dan nilai tukar rubel Rusia. Nilai tukar rubel merosot ke level RUB119 per dolar AS pada 3 Maret 2022. Sebagai perbandingan, nilai tukar rubel adalah sekitar RUB75 per dolar AS.
Sebagai respons atas anjloknya nilai tukar rubel, bank sentral memutuskan untuk meningkatkan suku bunga acuan dari awalnya 9,5% menjadi 20%. (rig)