VIETNAM

Heineken Bayar Pajak dan Denda Hingga US$39,7 juta

Redaksi DDTCNews
Jumat, 17 Januari 2020 | 14.22 WIB
Heineken Bayar Pajak dan Denda Hingga US$39,7 juta

Ilustrasi. (Foto: Reuters)

HANOI, DDTCNews–Produsen bir, Heineken Vietnam Brewery telah membayar pajak kurang bayar dan denda senilai 917 miliar Vietnam Dong atau setara US$39,7 juta untuk transaksi pada 2018 kepada Otoritas Pajak Vietnam.

Pajak kurang bayar dan denda itu muncul setelah Heineken Asia Pacific Pte. Ltd yang berbasis di Singapura menyepakati perjanjian dengan Heineken Vietnam Brewery senilai US$207,7 juta.

Di bawah kesepakatan itu, Heineken Asia Pacific lantas mengalihkan seluruh sahamnya di anak-anak perusahaan di Vietnam ke Heineken Vietnam Brewery. Adapun, pajak yang harus dibayar dari perjanjian tersebut mencapai US$35,7 juta.

Meski begitu, Heineken Asia Pasifik tidak membayar pajak itu lantaran sudah sesuai dengan persyaratan yang tertuang di dalam perjanjian pajak berganda yang ditandatangani pemerintah Vietnam dan Singapura.

Nahas, Otoritas Pajak Vietnam tetap memutuskan pajak dari kesepakatan tersebut harus dibayar. Alasannya, nilai properti dari total aset yang terlibat dalam kesepakatan itu mencapai lebih dari 50 persen.

Ditambah biaya keterlambatan, maka total pajak yang harus dibayar Heineken mencapai US$39,7 juta. Otoritas Pajak Vietnam pun mengonfirmasi bahwa mereka sudah menerima pembayaran penuh atas pajak kurang bayar dan denda dari Heineken.

Di lain pihak, Heineken Asia Pacific yang sudah membayar kewajibannya secara penuh merasa tidak puas. Mereka bahkan meminta klarifikasi kepada petugas pajak perihal syarat Perjanjian Pajak Berganda Vietnam-Singapura.

"Meskipun melakukan pembayaran penuh sesuai dengan penilaian pajak, Heineken Asia Pasifik (Heineken APAC) tidak setuju dengan dasar yang dikeluarkannya," sebut perusahaan sebagaimana dilansir dari Vnexpress.

Sekadar informasi, pajak kurang bayar dan denda yang berhasil ditagih Otoritas Pajak Vietnam mencapai US$813 juta sepanjang tahun lalu. (RIG)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.