AUSTRALIA

ATO Terapkan Tell Us Once, WP Besar Tak Perlu Kirim Data Berulang

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Minggu, 01 November 2026 | 09.00 WIB
ATO Terapkan Tell Us Once, WP Besar Tak Perlu Kirim Data Berulang
<p>Ilustrasi.</p>

CANBERRA, DDTCNews - Otoritas pajak Australia (Australian Taxation Office/ATO) berkomitmen untuk mengurangi beban kepatuhan korporasi multinasional dengan tidak meminta data dan informasi perpajakan secara berulang.

Asisten Komisioner ATO Stephen Dodshon mengatakan ATO sedang menyiapkan kebijakan untuk mengurangi duplikasi pelaporan informasi. Tidak hanya itu, ATO juga akan menerapkan prinsip tell us once bagi wajib pajak besar yang turut serta dalam program kepatuhan.

"Jika kami menetapkan informasi terstruktur yang dibutuhkan, Anda dapat menyampaikannya sesuai dengan struktur tersebut dan mengaitkannya dengan kewajiban pengumpulan data lainnya," katanya, dikutip pada Minggu (1/11/2026).

Dengan kebijakan ini, ATO tidak perlu meminta informasi yang sama lebih dari sekali. Tidak hanya itu, kebijakan ini juga mampu meminimalkan volume informasi yang tidak diperlukan.

Dodshon menuturkan duplikasi informasi justru akan menciptakan inkonsistensi penggunaan informasi serta disparitas pada data-data yang diterima. Oleh karena itu, ATO berupaya mengurangi praktik pengumpulan informasi yang sama lebih dari sekali.

"Kami ingin memiliki data yang terstruktur dan bisa digunakan untuk mengidentifikasi masalah dan mendeteksi risiko. Dengan ini, kami bisa menyesuaikan cara kami dalam berinteraksi dengan wajib pajak, baik melalui program assurance, program pengelolaan risiko, atau bentuk interaksi lainnya," tutur Dodshon seperti dilansir Tax Notes International.

Lebih lanjut, Dodshon juga mendorong wajib pajak besar untuk memanfaatkan beragam program kepatuhan yang disediakan oleh ATO.

Program kepatuhan yang bisa dimanfaatkan wajib pajak besar di Australia antara lain international compliance assurance program (ICAP), advance pricing agreement (APA), dan assurance program for large business GST and income tax. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.