Academy - IC TP Batch 34
News - STAN Tax Writing Challenge
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KOREA SELATAN

Korsel Bebaskan Ribuan Startup AI Baru dari Pemeriksaan Pajak Rutin

[DDTCNews] Redaksi
Selasa, 13 Oktober 2026 | 17.00 WIB
Korsel Bebaskan Ribuan Startup AI Baru dari Pemeriksaan Pajak Rutin
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

SEOUL, DDTCNews - Pemerintah Korea Selatan memberikan dukungan perpajakan kepada 2.559 usaha startup yang bergerak di bidang kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Salah satu bentuk dukungan tersebut berupa pembebasan startup AI yang berusia kurang dari 5 tahun dari pemeriksaan pajak rutin.

Dukungan tersebut diberikan melalui kolaborasi Kementerian UMKM dan Startup dengan otoritas pajak (National Tax Service/NTS). Kedua lembaga menyelaraskan program dukungan bagi perusahaan AI potensial untuk mendorong pengembangan teknologi dan pertumbuhan bisnis.

"Melalui kolaborasi ini, kami akan membangun fondasi yang memungkinkan usaha kecil dan startup AI yang menjanjikan untuk lebih berfokus pada pengembangan teknologi dan pertumbuhan," kata Menteri UMKM dan Startup Lee So-young, dikutip pada Selasa (13/10/2026).

Dalam kerja sama tersebut, Kementerian UMKM dan Startup mengidentifikasi perusahaan AI yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi dan memberikan dukungan berupa penelitian dan pengembangan (litbang), komersialisasi produk, pembiayaan, serta ekspansi ke pasar global. Sementara itu, NTS memberikan dukungan administrasi perpajakan untuk mengurangi beban kepatuhan perusahaan.

Dalam mengintegrasikan kedua program, kementerian telah menyampaikan daftar perusahaan yang terpilih dalam 20 program dukungan terkait AI kepada NTS. Program tersebut mencakup pengembangan teknologi dan layanan AI, komersialisasi produk berbasis AI, dukungan bagi penerapan AI di sektor industri, serta fasilitasi ekspansi ke pasar global.

Berdasarkan daftar tersebut, otoritas menetapkan 2.559 perusahaan sebagai penerima dukungan administrasi perpajakan.

Secara khusus, startup AI yang berdiri kurang dari 5 tahun akan dikecualikan dari pemeriksaan pajak rutin. Adapun AI skala kecil lainnya dapat mengajukan penundaan pemeriksaan pajak rutin selama 2 tahun. Jangka waktu penundaan tersebut diperpanjang menjadi 3 tahun bagi perusahaan yang berlokasi di luar wilayah metropolitan Seoul.

Selain itu, perusahaan yang tidak memiliki indikasi kuat melakukan penghindaran pajak juga akan dikecualikan dari pemeriksaan atas SPT Tahunan yang telah disampaikan. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan perusahaan untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

NTS juga akan memprioritaskan penanganan permohonan penelitian awal atas fasilitas kredit pajak untuk kegiatan litbang dan pengembangan tenaga kerja. Perusahaan turut memperoleh konsultasi mengenai pengurangan dan keringanan pajak badan.

Dukungan likuiditas diberikan melalui perpanjangan tenggat pembayaran pajak, pembebasan kewajiban jaminan pembayaran pajak, penundaan penyitaan dan penjualan aset, serta percepatan pengembalian kelebihan pembayaran PPh badan dan PPN.

Guna membantu perusahaan mengatasi persoalan perpajakan, otoritas juga menyediakan layanan konsultasi khusus bagi UMKM AI melalui platform online Hometax. Selain itu, meja konsultasi khusus akan tersedia pada divisi PPh badan di kantor-kantor pajak di seluruh Korea Selatan.

Lee menyebut daya saing industri AI bergantung pada kemampuan pemerintah menciptakan lingkungan yang memungkinkan startup dengan teknologi dan gagasan inovatif untuk berkembang.

Sementara itu, Komisaris NTS Lim Kwang-hyun menilai UMKM dan startup AI sebagai perusahaan penting yang akan mendorong inovasi teknologi dan menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi pada masa depan.

"Kami akan terus bekerja sama erat dengan kementerian untuk memberikan dukungan administrasi pajak praktis yang dapat dirasakan langsung oleh perusahaan AI," ujarnya dilansir en.sedaily.com. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.