PARIS, DDTCNews - Pemerintah Prancis mengakui adanya kebocoran data pribadi 678.437 wajib pajak orang pribadi dan badan akibat peretasan terhadap server internal otoritas pajak.
Kebocoran tersebut mencakup berbagai informasi perpajakan dan data pribadi wajib pajak. Informasi yang diakses peretas antara lain nama dan tanggal lahir, jumlah penghasilan kena pajak dan PPh terutang, alamat, email, nomor telepon, serta informasi lainnya yang berpotensi digunakan untuk melakukan penipuan.
"Penyelidikan awal mengonfirmasi terjadinya peretasan yang memungkinkan ekstraksi data," ungkap pemerintah Prancis dalam keterangan resminya, dikutip pada Sabtu (22/8/2026).
Data wajib pajak yang dicuri tersebut kemudian ditawarkan untuk dijual oleh peretas melalui laman jual beli data ilegal French Breaches dengan harga mencapai ribuan euro.
Dalam laman tersebut, peretas juga mengungkapkan perincian terkait profil wajib pajak yang datanya berhasil diperoleh. Tercatat sebanyak 386 wajib pajak memiliki penghasilan lebih dari €1 juta.
Selain itu, terdapat 8 wajib pajak Prancis yang disebut memiliki penghasilan lebih dari €100 juta.
Kebocoran data tersebut mendorong otoritas pajak Prancis mengambil langkah tambahan untuk mencegah peretasan serta akses ilegal terhadap data wajib pajak.
Saat ini, otoritas pajak Prancis juga tengah mengidentifikasi wajib pajak yang terdampak dalam insiden kebocoran data tersebut.
"Para wajib pajak yang terdampak nantinya akan menerima pemberitahuan yang memerinci data yang telah diakses oleh peretas serta langkah pencegahan yang perlu ditempuh," ungkap otoritas pajak Prancis seperti dilansir Tax Notes International.
Selain melakukan identifikasi terhadap wajib pajak terdampak, otoritas pajak Prancis telah menyampaikan aduan kepada otoritas perlindungan data Prancis. Aduan tersebut disampaikan untuk menginvestigasi penyebab kebocoran data dan menindaklanjuti insiden peretasan tersebut. (dik)
