Menteri Keuangan AS Janet Yellen. foto: Valor International
RIO DE JANEIRO, DDTCNews - Amerika Serikat (AS) mengaku tak akan terlibat dalam negosiasi terkait dengan rencana pengenaan pajak kekayaan secara global dengan tarif 2% terhadap para miliarder.
Di sela-sela pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara G-20 di Brasil, Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan kebijakan tersebut sulit dikoordinasikan.
"Kebijakan pajak sangatlah sulit untuk dikoordinasikan secara global. Kami tidak melihat adanya kebutuhan untuk membahas kesepakatan global terkait hal tersebut [pajak kekayaan]," ujar Yellen, dikutip Jumat (26/7/2024).
Ketimbang memberlakukan pajak kekayaan secara global, Yellen mengatakan negara-negara sebaiknya berfokus untuk memastikan meningkatkan keadilan dan progresivitas dari sistem pajak yang berlaku di yurisdiksi masing-masing.
"Kami sangat mendukung perpajakan progresif guna memastikan individu berpenghasilan tinggi membayar pajak secara adil," ujar Yellen seperti dilansir france24.com.
Untuk diketahui, pengenaan pajak kekayaan sebesar 2% atas para miliarder global pertama kali diwacanakan oleh Brasil selaku pemegang keketuaan G-20 pada tahun ini. Wacana tersebut mendapatkan dukungan dari Prancis, Spanyol, Afrika Selatan, Kolombia, hingga African Union.
Menteri Keuangan Brasil Fernando Haddad mengatakan saat ini para miliarder membayar pajak hanya sebesar 0% hingga 0,5% dari total kekayaannya. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama lintas yurisdiksi guna menciptakan sistem pajak global yang progresif dan mampu meningkatkan kontribusi pajak para miliarder tersebut.
Presiden Brasil Lula da Silva pun mengatakan peningkatan pajak atas orang-orang terkaya di dunia diperlukan untuk memperbaiki sistem pajak global yang kian hari makin regresif.
"Bagi orang-orang terkaya, sistem pajak tidaklah progresif dan menjadi makin regresif. Orang-orang superkaya membayar pajak jauh lebih rendah dibandingkan dengan kelas pekerja," ujar Lula seperti dilansir abcnews.go.com.
Dalam blueprint yang disiapkan oleh Direktur EU Tax Observatory Gabriel Zucman, pajak kekayaan tersebut akan dikenakan terhadap 3.000 miliarder global dan akan menghasilkan tambahan penerimaan pajak senilai US$200 miliar hingga US$250 miliar bagi yurisdiksi-yurisdiksi yang berhak. (sap)