Ilustrasi.
SEOUL, DDTCNews – Pemerintah Korea Selatan memutuskan mengurangi fasilitas pemotongan tarif pajak BBM.
Menteri Keuangan Choi Sang Mok mengaakan besaran insentif tarif pajak BBM berkurang dari 25% menjadi 20% mulai bulan depan. Adapun potongan tarif pajak atas konsumsi diesel dan LPG juga dikurangi dari 37% menjadi 30%.
"Keberlanjutan dari kebijakan ini tergantung pada kondisi global, inflasi, sentimen konsumen, dan faktor-faktor lainnya," katanya, dikutip pada Minggu (23/6/2024).
Akibat berkurangnya diskon pajak yang diberikan oleh pemerintah, lanjut menkeu, harga BBM bakal naik dari KRW615 menjadi KRW656 per liter. Adapun harga diesel akan naik dari KRW369 menjadi KRW407 per liter.
Meski besaran insentif dikurangi, Choi mengeklaim Korea Selatan merupakan salah satu dari segelintir negara yang tetap mempertahankan insentif pajak BBM. Menurutnya, banyak negara yang sudah mencabut kebijakan insentif tersebut.
"Sebagian besar negara yang melakukan pemotongan pajak BBM pada 2022 karena lonjakan harga minyak telah mengakhir skema tersebut pada bulan Maret 2024," ujarnya seperti dilansir yna.co.kr.
Sebagai informasi, Korea Selatan merupakan negara yang bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan konsumsi energinya. Akibatnya, kenaikan harga minyak dunia memiliki peran besar dalam mendorong kenaikan inflasi di negara tersebut.
Namun, tekanan inflasi dalam beberapa bulan terakhir sedikit mereda akibat turunnya harga minyak global. Harga minyak global pada Juni 2024 mencapai US$80,66 per barel, turun dari harga pada April 2024 yang mencapai US$89,17 per barel.
Sejalan dengan hal tersebut, otoritas statistik Korea Selatan mencatat inflasi dalam 2 bulan terakhir mampu terjaga pada level di bawah 3% meski harga komoditas pertanian dan BBM masih tetap tinggi. (rig)