POLEWALI MANDAR, DDTCNews - Pemprov Sulawesi Barat melalui UPTD PPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berpartisipasi dalam razia kendaraan bermotor bertajuk Operasi Zebra Marano 2025 yang digelar Satlantas Polres Polman.
Kepala UPTD PPRD Polman A Andika Saputra mengatakan razia ini bertujuan menjaring kendaraan yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Melalui kegiatan razia, petugas akan memberikan edukasi agar wajib pajak segera membayar pajaknya ke kas daerah.
"Pelibatan tim pajak dalam Operasi Zebra merupakan langkah aktif mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempermudah wajib pajak mengakses informasi dan fasilitas keringanan pajak," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Rabu (26/11/2025).
Andika menjelaskan kegiatan Operasi Zebra Marano 2025 dilaksanakan di Kecamatan Binuang. Dalam operasi tersebut, petugas menjaring sedikitnya 20 kendaraan yang masih menunggak PKB. Setelah diedukasi, para wajib pajak langsung membayar PKB di tempat.
Petugas UPTD PPRD Polman berhasil menghimpun PKB sekitar Rp5,64 juta dari para pemilik kendaraan tersebut. Selain menjaring penunggak pajak, petugas juga memberikan edukasi sekaligus mendorong wajib pajak memanfaatkan keringanan PKB yang berlaku hingga 30 Desember 2025.
"Ada program pembebasan denda dan diskon 50% tunggakan PKB. Kami ingin memastikan informasi ini sampai ke seluruh pemilik kendaraan," kata Andika.
Andika memperinci bahwa Pemprov Sulawesi Barat menggelar insentif PKB berupa pembebasan denda pajak, diskon 50% tunggakan PKB tahun berjalan, serta penghapusan denda tunggakan SWDKLLJ 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
Kemudian, ada diskon bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar 13,95% untuk kendaraan baru. Ditambah lagi, ada program gratis BBNKB untuk kendaraan bekas.
Menurutnya, Operasi Zebra Marano menjadi wadah yang efektif untuk menemui warga secara langsung dan memberikan sosialisasi.
"Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini agar administrasi kendaraan tetap aktif dan tertib," imbau Andika. (dik)
