SINGAPURA

Negara Tetangga Ini Kenakan Pajak Bahan Bakar Hijau atas Tiket Pesawat

Aurora K. M. Simanjuntak
Minggu, 16 November 2025 | 10.30 WIB
Negara Tetangga Ini Kenakan Pajak Bahan Bakar Hijau atas Tiket Pesawat
<p>Ilustrasi.</p>

SINGAPURA, DDTCNews - The Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS) menyatakan akan mengenakan biaya tambahan kepada penumpang pesawat sekitar SGD1 hingga SGD41,60 untuk tiket yang dijual mulai 1 April 2026.

Direktur Jenderal CAAS Han Kok Juan mengatakan pungutan tambahan tersebut digunakan untuk pembelian bahan bakar penerbangan berkelanjutan atau sustainable aviation fuel (SAF). Pemerintah Singapura menargetkan porsi SAF tahun depan mencapai 1% dari total bahan bakar jet yang digunakan di Bandara Changi.

"Kami memperkirakan pungutan [pajak bahan bakar hijau] ini tarifnya akan tetap pada tingkat yang sama dalam beberapa tahun mendatang," ujarnya, dikutip pada Minggu (16/11/2025).

Lebih lanjut, CAAS menyatakan biaya tambahan yang dibebankan kepada penumpang itu akan berlaku untuk tiket yang dijual mulai 1 April 2026. Kemudian, untuk penerbangan yang berangkat dari Singapura mulai 1 Oktober tahun tersebut.

Penumpang di kelas ekonomi atau ekonomi premium akan dikenakan biaya antara SGD 1 hingga SGD 10,40, tergantung tujuan mereka. Sementara penumpang yang terbang di kelas bisnis maupun first class akan dikenakan biaya antara SGD4 hingga SGD41,60.

Jadi, turis yang terbang lebih jauh akan membayar lebih mahal karena penerbangan lebih lama membutuhkan konsumsi bahan bakar lebih banyak.

Nanti, penumpang akan membayar 'pajak' bahan bakar hijau tersebut bersama dengan harga tiket, dan maskapai penerbangan harus mencantumkan jumlah biayanya sebagai pos tersendiri pada tiket yang dijual.

Kendati demikian, CAAS menyatakan pungutan tersebut tidak berlaku bagi penumpang yang hanya transit melalui Singapura. Selain itu, tidak akan dikenakan pada penerbangan pelatihan, dan penerbangan untuk tujuan amal atau misi kemanusiaan.

Adapun target Singapura ialah mencapai porsi SAF atau bahan bakar penerbangan berkelanjutan sebesar 1% dari seluruh bahan bakar jet yang digunakan di bandara Changi dan Seletar pada 2026.

Target selanjutnya meningkatkan porsi SAF menjadi 3%-5% pada 2030, tergantung pada perkembangan global dan ketersediaan bahan bakar jet ramah lingkungan, yang sebagian besar terbuat dari bahan limbah seperti minyak goreng bekas.

CAAS menganggap hal ini merupakan cara paling praktis untuk mendekarbonisasi industri penerbangan karena dapat dicampur dengan bahan bakar jet dan digunakan pada pesawat, serta infrastruktur pengisian bahan bakar tanpa modifikasi yang mahal. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.