KOREA SELATAN

Otoritas Ini Mulai Selidiki Kasus Penggelapan Pajak oleh Calo Tiket

Redaksi DDTCNews
Kamis, 13 November 2025 | 11.30 WIB
Otoritas Ini Mulai Selidiki Kasus Penggelapan Pajak oleh Calo Tiket
<p>Ilustrasi.</p>

SEOUL, DDTCNews - Otoritas pajak Korea Selatan (National Tax Service/NTS) mengumumkan telah memulai penyelidikan terhadap calo tiket konser dan acara olahraga.

NTS menduga para calo telah menyembunyikan penghasilan senilai total KRW22 miliar atau sekitar Rp250,6 miliar dari penjualan tiket.

"Mengingat skala dan urgensi dampak masalah ini terhadap publik, kami akan memeriksa secara menyeluruh penghasilan, arus kas, dan aset tersembunyi para calo," ujar Kepala Biro Investigasi NTS Ahn Deok-soo, dikutip pada Kamis (13/11/2025).

Penyelidik berfokus pada 17 calo yang diduga melakukan penggelapan pajak, terdiri atas 14 individu dan 3 perusahaan. Di antara individu tersebut ada seorang pegawai di lembaga pemerintahan dan seorang guru sekolah swasta.

NTS menyatakan penyelidikan ini mencerminkan kekhawatiran akibat maraknya calo yang mencari keuntungan dengan cara mengeksploitasi penggemar. Otoritas pun menemukan berbagai modus yang digunakan calo untuk menjual tiket dan menyembunyikan penghasilannya.

Dalam suatu kasus, sebuah agen perjalanan membeli tiket konser K-pop dalam jumlah besar dari operator pasar barang bekas, serta membayar komisi senilai sekitar KRW100.000 per tiket. Agen perjalanan tersebut kemudian menjual kembali tiketnya kepada wisatawan hingga 2,5 kali lipat dari harga aslinya.

Selama 6 tahun terakhir, ada 2 perusahaan yang diduga menjual kembali setidaknya 40.000 tiket. Dari modus ini saja, estimasi penghasilan yang tidak dilaporkan kepada otoritas mencapai sekitar KRW10 miliar.

Menurut NTS, modus yang paling umum adalah memborong tiket dan menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi melalui pasar barang bekas. Dalam beberapa kasus, tiket konser yang awalnya dihargai sekitar KRW160.000 dijual kembali seharga KRW2,4 juta atau kira-kira 15 kali lipat dari harga normal.

Kemudian, tiket pertandingan bisbol yang seharga sekitar KRW100.000, dijual kembali dengan harga hampir KRW2 juta.

Skema lain yang sedang diselidiki otoritas adalah pemanfaatan "proxy ticketing," di mana calo menggunakan alat makro otomatis untuk membeli tiket dalam jumlah besar. Beberapa operator diketahui mendaftarkan perusahaan agar tampak sah, dan bahkan menikmati insentif pajak yang ditujukan untuk perusahaan startup.

Dilansir koreajoongangdaily.joins.com, ini adalah investigasi pajak terkoordinasi pertama yang dilakukan oleh otoritas terhadap calo tiket. Jika penyidik ​​mengonfirmasi adanya penggelapan pajak, NTS bakal melanjutkannya ke penuntutan berdasarkan UU Pidana Pajak. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.