KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Penyaluran Subsidi BBM hingga Pupuk Capai Rp315 Triliun

Aurora K. M. Simanjuntak
Sabtu, 22 November 2025 | 08.00 WIB
Didanai Pajak, Penyaluran Subsidi BBM hingga Pupuk Capai Rp315 Triliun
<p>Nelayan bersiap menurunkan BBM bersubsidi jenis solar ke kapalnya sebelum melaut di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Donggala, Sulawesi Tengah, Selasa (11/7/2023). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/tom.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah menyalurkan subsidi dan kompensasi senilai Rp315 triliun untuk BBM, LPG, listrik, pupuk, dan perumahan bersubsidi sepanjang Januari hingga Oktober 2025.

Realisasi belanja subsidi dan kompensasi baru mencapai 66,3% dari pagu APBN senilai Rp498,8 triliun. Adapun kinerja penyaluran subsidi dan kompensasi tercatat lebih rendah 3,7% dibandingkan dengan periode yang sama 2024, senilai Rp327 triliun.

"Subsidi dan kompensasi telah dibayarkan kepada badan usaha penyalur Rp315 triliun. Subsidi dibayarkan secara rutin, kalau kompensasi 2024 telah dilunasi, kuartal I/2025 telah dibayarkan, dan kuartal II/2025 kita lihat bisa dibayarkan bulan ini atau awal bulan depan," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dikutip pada Sabtu (22/11/2025).

Suahasil melaporkan dana senilai Rp315 triliun telah digelontorkan untuk 5 jenis barang bersubsidi, yaitu BBM, LPG 3 kilogram, listrik, pupuk, dan perumahan bersubsidi.

Untuk BBM bersubsidi, pemerintah telah menyalurkan sebanyak 13,91 juta kiloliter atau 72% dari kuota sebanyak 19,41 juta kiloliter dalam APBN 2025. Menurutnya, kuota subsidi BBM masih mencukupi hingga akhir tahun.

Kemudian, LPG 3 kilogram telah tersalurkan sebanyak 6,35 juta ton dari target sebanyak 8,17 juta ton. Sementara untuk listrik bersubsidi, penyalurannya sudah mencakup 42,5 juta pelanggan dari target 42,1 juta pelanggan.

"Jadi kita melihat bahwa semakin banyak masyarakat yang mendapatkan sambungan listrik dengan harga bersubsidi," kata Suahasil.

Selanjutnya, pupuk bersubsidi telah disalurkan sebanyak 6,5 juta ton atau 73% dari target sebanyak 8,9 juta ton.

Pemerintah juga telah menyalurkan pembayaran subsidi untuk program perumahan bersubsidi atau fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) kepada sebanyak 172.100 rumah. Angka ini baru mencapai 72% dari target sebanyak 240.000 rumah.

Anggaran untuk pemberian subsidi tersebut berasal dari APBN. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.