KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Korporasi dan Investasi, OECD Rilis Working Paper Terbaru

Redaksi DDTCNews
Jumat, 28 Juli 2023 | 11.09 WIB
Pajak Korporasi dan Investasi, OECD Rilis Working Paper Terbaru

Working paper berjudul How does corporate taxation affect business investment? Evidence from aggregate and firm-level data yang dirilis Departemen Ekonomi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)

PARIS, DDTCNews - Departemen Ekonomi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menerbitkan working paper terbaru terkait dengan pengaruh pajak korporasi terhadap investasi.

Working paper berjudul How does corporate taxation affect business investment? Evidence from aggregate and firm-level data. Tibor Hanappi, Valentine Millot, dan Sébastien Turban menganalisis tren dari investasi bisnis dan biaya modal di negara-negara OECD selama 3 dekade terakhir.

“Kemudian, menelaah secara empiris atas sensitivitas investasi bisnis terhadap pajak korporasi dan bagaimana sensitivitas ini bervariasi di antara tiap karakteristik perusahaan, investasi, serta pajak,” tulis penulis dalam working paper tersebut, dikutip pada Jumat (28/7/2023).

Melalui working paper ini, penulis mengatakan investasi di negara-negara OECD tetap lemah, khususnya sejak krisis keuangan global 2008. Pada saat yang sama, biaya modal (cost of capital) telah turun secara signifikan dan stabil selama 30 tahun terakhir.

Situasi yang terjadi pada biaya modal tersebut mencerminkan adanya penurunan suku bunga dan tarif pajak korporasi. Hal tersebut pada gilirannya memunculkan pertanyaan tentang masih atau tidaknya investasi merespons biaya modal. Akhirnya, apakah kebijakan perusahaan dapat mendukung investasi?

Berdasarkan pada telaah empiris yang dilakukan pada level perusahaan dan industri, tingkat investasi memiliki hubungan negatif dengan pajak korporasi. Namun, sensitivitas pajak dari investasi telah turun signifikan sejak krisis keuangan global.

Secara keseluruhan, hasil estimasi menyarankan adanya pendekatan variatif dan terperinci dalam kebijakan pajak korporasi yang memperhitungkan heterogenitas sensitivitas pajak. Hal tersebut diperlukan untuk mendukung investasi secara efektif.

Working paper ini juga memuat bahasan mengenai opsi kebijakan, termasuk pengurangan non-profit taxes, penggunaan instrumen pajak penghasilan yang ditargetkan untuk investasi tertentu, serta penggunaan tunjangan modal (capital allowances) lebih besar untuk mendorong respons investasi.

“Dukungan yang ditargetkan harus tetap mempertimbangkan apakah dampak dari setiap insentif akan dipengaruhi oleh pajak minimum global,” tulis penulis dalam working paper tersebut. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.