Ilustrasi. (foto:Â japan guide)
JAKARTA, DDTCNews – Ekonomi Jepang tumbuh 2,1% (year on year) pada kuartal I/2019. Meskipun positif, data tersebut masih menyisakan kekhawatiran jika rencana kenaikan pajak penjualan (sales tax) tetap dieksekusi pada Oktober 2019.
Berdasarkan data pemerintah, pertumbuhan 2,1% tersebut lebih dikarenakan impor yang turun 4,6%, lebih besar dibandingkan dengan penurunan ekspor sekitar 2,4%. Neraca dari ekspor—impor ini menambah 0,4 poin persentase ke produk domestik bruto (PDB). Â
Kondisi tersebut sejatinya menjadi sinyal lemahnya permintaan. Selain itu, angka-angka yang dirilis pada Senin (20/5/2019) masih data awal. Pasalnya, data biasa berbeda secara signifikan ketika hasil revisi dirilis beberapa minggu kemudian.
“Semua komponen terpenting dari PDB negatif. Ekonomi sudah memuncak, jadi kita cenderung mengalami resesi ringan. Tidak ada yang keberatan menunda kenaikan pajak atas konsumsi,” kata Kepala Ekonom Tokai Tokyo Research Center, seperti dikutip pada Selasa (21/5/2019).
Adapun konsumsi swasta turun dan belanja modal masing-masing mengalami penurunan 0,1% dan 0,3%. Fakta ini memunculkan keraguan terhadap perspektif pemerintah bahwa permintaan domestik yang kuat akan mengimbangi perlambatan ekspor.
Tidak mengherankan pula jika ada seruan dari beberapa mantan pembuat kebijakan untuk menunda kenaikan pajak penjualan untuk mengantisipasi memburuknya kondisi domestik maupun eksternal. Beberapa analis memperingatkan bahwa ekonomi masih menghadapi tantangan berat di kuartal mendatang.
“Pengeluaran konsumen kemungkinan akan tetap lemah karena upah tidak naik sebanyak itu. Pada kuartal kedua, PDB bisa menjadi nol atau sedikit negatif karena ekspor akan tetap lemah. Ini, dikombinasikan dengan melemahnya belanja modal, berarti ada risiko resesi,” jelas Kentaro Arita, ekonom senior Mizuho Research Institute.
Seperti diketahui, data PDB muncul ketika ada proyeksi Jepang akan dalam resesi karena ekspor dan output pabrik terpukul oleh perlambatan ekonomi China dan perang dangan China dan Amerika Serikat. Hal ini memunculkan spekulasi penundaan kenaikan pajak penjualan ketiga kalinya. Apalagi, ada pemilihan majelis tinggi.
Namun, Menteri Ekonomi Toshimitsu Motegi mengatakan tidak ada perubahan pada rencana pemerintah untuk menaikkan pajak penjualan dari 8% menjadi 10% pada Oktober 2019. Menurutnya, data-data menunjukkan fundamental perekonomian masih cukup kuat.
“Tidak ada perubahan pada pandangan kami bahwa fundamental untuk mendukung permintaan domestik tetap solid,” ujarnya setelah data perekonomian dirilis, seperti dilansir The Japan Times. (kaw)