KEBIJAKAN MAKROPRUDENSIAL

BI akan Turunkan Lagi LTV Properti?

Redaksi DDTCNews
Jumat, 25 Mei 2018 | 16.26 WIB
BI akan Turunkan Lagi LTV Properti?

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) sedang mengkaji relaksasi atau pelonggaran untuk kredit perumahan dengan penurunan rasio loan to value (LTV) untuk uang muka kredit properti dari posisi saat ini 15%.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bank sentral akan melakukan sejumlah relaksasi di bidang makroprdensial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Relaksasi kredit perumahan adalah satu opsi yang ditimbang bisa dijajaki.

Kami sedang mengkaji rasio loan to value (LTV). Sebelumnya penurunan uang muka sudah cukup rendah, tapi kami lihat masih ada lagi yang perlu diturunkan, ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Perry menjelaskan selain aturan tersebut, BI juga akan mengkaji relaksasi terkait jangka waktu pembayaran. Jadi, nantinya pembayaran kredit pemilikan rumah (KPR) akan disesuaikan dengan termin perkembangan pembangunan perumahan.

Selain itu BI juga sedang mengkaji ketentuan rumah inden. Jadi nanti apabila fisik rumahnya belum selesai dibangun, maka calon pembeli tidak boleh membayar. Selain itu, ada juga ketentuan terkait dengan tingkat pendapatan.

"Hal ini semua sedang kami kaji, harapan kami saat rapat dewan gubernur (RDG) Juni sudah bisa didiskusikan ini termasuk langkah immediate soon setelah kebijakan suku bunga dan intervensi,” ungkap Perry.

Sebelumnya BI pernah mengetatkan LTV properti pada 2012 menjadi 70%. Lalu, LTV dilonggarkan pada 2015 dan 2016. Saat ini, LTV tercatat 85%, jadi uang muka yang dibebankan kepada kreditur adalah 15%. (Gfa/Amu)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.