INGGRIS

Kepatuhan Pajak Bisnis Online Mulai Dibidik

Redaksi DDTCNews
Kamis, 23 November 2017 | 13.24 WIB
Kepatuhan Pajak Bisnis Online Mulai Dibidik

LONDON, DDTCNews – Pemerintah Inggris mulai bersiap untuk memastikan penghindaran pajak oleh pelaku bisnis daring dapat diminimalisir. Penghindaran pajak pertambahan nilai (PPN) adalah modus yang kerap kali terjadi pada transaksi bisnis daring.

Mulai tahun 2019 setiap pedagang yang melakukan transaksi bisnis daring akan diberikan nomor wajib PPN. Otoritas Pajak dan Kepabeanan Inggris (HMRC) menjadi garda terdepan dalam menangani pengabaian pembayaran PPN ini.

Melalui penerapan aturan ini diharapkan akan menyumbang 200 juta euro ke kas Inggris tiap tahunnya. Hal ini dilakukan agar adanya perlakuan yang sama bagi semua pelaku bisnis baik konvensional maupun berbasis internet.

Namun, analis pajak internasional Deloitte, Alison Lobb menekankan perlunya membedakan entitas bisnis digital dari bisnis lainnya. Hal ini dinilai perlu agar kebijakan yang dihasilkan tidak menghambat perekonomian.

“Meski akan sulit, bisa dibuat pendekatan pajak berdasarkan laba sehingga tidak menghambat perdagangan lintas negara” kata Lobb dilansir dari BBC, Rabu, (22/11).

Menteri Keuangan Inggris Philip Hammond menjelaskan hingga saat ini belum ada sistem penarikan pajak perusahaan digital. Menurutnya langkah ini perlu dilakukan dan memerlukan aturan main yang bersifat global untuk bisnis digital lintas negara.

“Bisnis multinasional mendapat royalti miliaran poundsterling ke yuridiksi yang aturan pajaknya tidak ketat. Kami bertekad menjajaki arena internasional untuk menemukan solusi yang berkelanjutan dan adil,” kata Hammond.

Rencana ini digodok untuk memastikan bahwa individu atau perusahaan yang berdagang melalui kanal daring akan membayar pajak. Laporan terakhir menyebutkan bahwa Pemerintah Inggris kehilangan potensi pendapatan hingga 1,5 miliar poundsterling  dari transaksi di situs belanja daring Amazon dan eBay.  (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.