INFOGRAFIS PAJAK

Insentif PPN/PPnBM Ditanggung Pemerintah atas Pembelian Mobil Listrik

Redaksi DDTCNews
Jumat, 21 Februari 2025 | 11.00 WIB
Insentif PPN/PPnBM Ditanggung Pemerintah atas Pembelian Mobil Listrik

Untuk mengetahui selengkapnya ketentuan terkait dengan PMK 12/2025, kunjungi laman ini https://news.ddtc.co.id/upperdeck/pmk-122025.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.