KOTAMOBAGU, DDTCNews – Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kotamobagu lagi-lagi membuat terobosan baru untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya. Setelah sukses dengan beragam aplikasi pelayanan berbasis online, kini tengah dirancang aplikasi pembayaran pajak secara online bernama e-Tax.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Rio Lombone mengatakan aplikasi tersebut ditargetkan efektif tahun 2017 mendatang. Itu artinya, pembayaran pajak tidak lagi menggunakan sistem manual, tetapi sudah melalui aplikasi e-Tax.
“Rencananya mulai tahun depan semua pembayaran pajak akan dilakukan secara online. Untuk try out-nya kita akan gunakan tiga item pajak, yakni pajak hotel, restoran dan hiburan,” ujarnya, Selasa (23/8).
Dengan menggunakan sistem online, distribusi pajak akan semakin transparan. Selain itu, juga dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Persoalan keterlambatan pembayaran pajak juga sering disebabkan karena minimnya fasilitas yang ada. Oleh karena itu, DPPKAD akan coba terus berinovasi untuk memaksimalkan pencapaian PAD.
“Wajib pajak tak perlu repot lagi. Cukup buka aplikasinya dan ikuti petunjuk pembayarannya. Jadi tidak perlu lagi antri berjam-jam ke bank,” ujarnya.
Setelah sebelumnya aplikasi Sicaca (Sistem Cari Tahu Cair) diluncurkan dan berhasil menjadi juara pertama pada pameran inovatif pelayanan publik, seperti dilansir totabuanews.com, terobosan e-Tax dari DPPKAD ini juga mendapat respons positif dari warga.
Salah satunya dilontarkan Dadang Djabu, warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat yang mengaku akan sangat terbantu jika pembayaran pajak bisa dilakukan secara online. (Amu)