KP2KP SIAK SRI INDRAPURA

Beri Efek Kejut, Kantor Pajak Gelar Penyisiran Lapangan Selama 2 Pekan

Redaksi DDTCNews
Kamis, 06 Oktober 2022 | 16.41 WIB
Beri Efek Kejut, Kantor Pajak Gelar Penyisiran Lapangan Selama 2 Pekan

Petugas KP2KP Siak Sri Indrapura saat berkunjung ke salah satu wajib pajak. 

SIAK, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau menggelar kegiatan penyisiran lapangan (canvassing) selama 2 pekan penuh hingga akhir September 2022. 

Dikutip dari siaran pers otoritas, penyisiran lapangan ini menyasar sentra-sentra ekonomi dan para pengumpul sawit di seluruh kecamatan yang berada di Kabupaten Siak. Yogi Ichbal, Koordinator Wilayah Tim Pajak Siak Kecamatan Tualang menjelaskan bahwa salah satu kewajiban perpajakan yang dicek kepatuhannya adalah pelaporan SPT Tahunan.

"Kegiatan ini bertujuan untuk pendataan wajib pajak sekaligus memberikan efek kejut. Petugas juga memberikan edukasi tentang pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak di sentra ekonomi. Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak," kata Yogi dilansir pajak.go.id, Kamis (6/10/2022). 

Dalam penyisiran ini, petugas pajak juga menampung keluhan dan kendala yang dihadapi oleh wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya. Yogi berharap, melalui komunikasi yang terjalin baik ini tidak ada lagi kendala yang ditemui wajib pajak dalam menyetorkan pajaknya. 

Yuhendrizal, pemilik Toko Hemat Bangunan yang didatangi petugas KP2KP Siak Sri Indrapura merespons positif kunjungan lapangan ini. Yuhendrizal bahkan meminta kantor pajak menggelar sosialisasi dengan peserta yang lebih masif agar tidak ada lagi kebingungan yang dialami wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. 

"Kami sebenarnya masih belum terlalu paham terkait kewajiban perpajakan kami, kami berharap agar Bapak/Ibu dari KP2KP Siak secara aktif memberikan sosialisasi/edukasi kepada kami dalam hal menjalankan pemenuhan kewajiban perpajakan," kata Yuhendrizal.

Kegiatan canvassing ini bisa digelar rutin ke depannya. Wajib pajak perlu siap sedia dengan dokumen dan kelengkapan terkait dengan usahanya agar memudahkan petugas saat melakukan penelitian lapangan. 

Sebagai informasi, data-data yang digali oleh petugas dalam kegiatan canvassing antara lain merek bisnis (jika ada), biodata pemilik, NPWP, lokasi, nomor telepon, akun sosial media (jika ada), jumlah karyawan, jenis usaha, mitra usaha, daftar aset, status kepemilikan bangunan, dan peredaran bruto setiap bulan. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.