KPP PRATAMA TARAKAN

Undang Kepala Desa dan Lurah, Kantor Pajak Gali 'Potensi Tersembunyi'

Redaksi DDTCNews
Senin, 18 April 2022 | 17.00 WIB
Undang Kepala Desa dan Lurah, Kantor Pajak Gali 'Potensi Tersembunyi'

Ilustrasi.

NUNUKAN, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) terus berupaya menggali potensi pajak, termasuk di perdesaan. Salah satunya dilakukan oleh KP2KP Nunukan dan KPP Pratama Tarakan, Kalimantan Utara dengan mengundang seluruh kepala desa dan lurah di Pulau Nunukan. Perangkat desa diajak untuk mendiskusikan potensi pajak yang belum sempat tergali di wilayah tersebut. 

Menariknya, untuk mengoptimalkan penggalian potensi pajak, kantor pajak juga mengundang Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk ikut hadir dalam acara diskusi. Kepala KPP Pratama Tarakan Gerrits Parlungan Tampubolon menyampaikan masih ada potensi pajak di Nunukan yang belum tergali. 

"Potensi tersebut muncul dari beberapa sektor besar yang banyak menjadi mata pencaharian di Nunukan seperti perdagangan, perhotelan, toko bangunan, dan sarang burung walet," kata Gerrits, dikutip dari siaran pers DJP, Senin (18/4/2022). 

Berdasarkan potensi pajak yang masih bisa dioptimalkan tersebut, Gerrits mengajak perangkat desa dan lurah untuk ikut meningkatkan kepatuhan perpajakan wajib pajak di Kabupaten Nunukan. Caranya dengan menggencarkan sosialisasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kewajiban perpajakannya.

"Dengan begitu akan menambah pendapatan asli daerah untuk kembali membangun daerah baik dari segi ekonomi maupun infrastruktur," kata Gerrits.

Kegiatan penggalian potensi pajak memang menjadi salah satu tugas KP2KP. Setidaknya terdapat 7 fungsi yang diselenggarakan KP2KP. Pertama, melakukan pelayanan dan penyuluhan pajak. Kedua, menjadi tempat pendaftaran WP dan/atau pengukuhan PKP. Ketiga, memberikan bimbingan dan konsultasi teknis perpajakan.

Keempat, melakukan pengamatan, pembuatan, dan pemutakhiran profil potensi perpajakan. Kelima, melakukan pengawasan kepatuhan kewajiban perpajakan WP tertentu. Keenam, memberikan dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi KPP Pratama. Ketujuh, melaksanakan administrasi kantor. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.