Ilustrasi.
PEKANBARU, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau menyampaikan 12 pemerintah kabupaten/kota berjanji segera melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) atas ribuan kendaraan dinas.
Kabid Pajak Daerah Bapenda Provinsi Riau Muhammad Sayoga mengatakan dinas-dinas terkait menyampaikan komitmennya untuk melunasi tunggakan PKB atas 8.839 kendaraan dinas sesegera mungkin.
"Pada prinsipnya semua akan menggesa pembayaran tersebut bagi yang telah teranggarkan. Bagi yang belum teranggarkan, mereka berjanji menganggarkan di APBD perubahan," ujar Sayoga, dikutip Selasa (21/9/2021).
Secara lebih terperinci, kendaraan dinas yang menunggak PKB terdiri dari 27 unit bus, 181 unit jeep, 23 unit light truck, 78 unit microbus, 1.723 unit minibus, 405 unit pickup, 26 unit sedan, 6.020 unit sepeda motor, 213 unit motor roda 3, dan 140 unit truk.
Bapenda Provinsi Riau mencatat 1.600 unit kendaraan berpelat merah yang masih memiliki tunggakan pajak tercatat berlokasi di Pekanbaru. Sebagian dari 1.600 unit kendaraan dinas yang menunggak PKB tersebut tercatat adalah milik Pemprov Riau sendiri.
"Itu semua sudah kita komunikasikan ke pemkab dan pemkot masing-masing termasuk pemprov melalui OPD-OPD kita juga," ujar Sayoga seperti dilansir halloriau.com.
Untuk diketahui, Gubernur Riau Syamsuar sebelumnya telah menyurati seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Riau untuk segera membayar tunggakan PKB kendaraan dinas kepada Pemprov Riau.
Syamsuar mengatakan pemda harus memiliki komitmen untuk disiplin dalam menjalankan kewajiban perpajakan daerah. Hal ini tidak hanya berlaku pada pemkab/pemkot, melainkan juga kepada penanggung jawab kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Riau.
Syamsuar mengatakan pemda memiliki tanggung jawab untuk memberikan contoh kepada masyarakat dalam hal kepatuhan pembayaran pajak. "Jangan hanya masyarakat yang diminta untuk membayar pajak, pemerintah juga harus disiplin," ujar Syamsuar. (sap)