NUSA TENGGARA BARAT

e-Samsat Autodebet Diluncurkan, Pemprov: ASN Kini Tidak Perlu Antre

Redaksi DDTCNews
Jumat, 02 Juli 2021 | 09.00 WIB
e-Samsat Autodebet Diluncurkan, Pemprov: ASN Kini Tidak Perlu Antre

Ilustrasi.

MATARAM, DDTCNews – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Sitti Rohmi Djalilah meminta layanan e-Samsat autodebet bagi ASN pemprov dapat terus diperkuat dan diperluas dalam implementasinya.

Sitti mengatakan tujuan utama pembayaran autodebet pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi ASN adalah untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak. Menurutnya, setoran PKB dari ASN dapat membantu proses pembangunan di daerah.

"Saya sangat yakin kalau layanan ini dikawal dengan betul eksekusi dan implementasinya maka pembangunan yang kita harapkan akan segera terwujud dengan baik," katanya, dikutip pada Kamis (1/7/2021).

Sitti menjelaskan pembayaran autodebet tagihan PKB ASN ini merupakan hasil kerja sama Bapenda NTB dengan Bank NTB Syariah. Dengan layanan tersebut, lanjutnya, pegawai tidak perlu antre saat membayar pajak tahunan kendaraan.

Mekanisme pembayaran PKB akan langsung dipotong Bank NTB Syariah dari penghasilan tunjangan bulanan masing-masing ASN. Sitti meminta sistem autodebet dapat berjalan optimal dalam melayani pegawai di lingkungan Pemprov NTB.

Dia menekankan untuk memperkuat aspek evaluasi dan monitoring program e-Samsat autodebet. Menurutnya, layanan harus bisa mengantisipasi saat kendaraan berpindah tangan atau dijual oleh ASN kepada pihak lain.

Sistem ini juga wajib dipakai oleh seluruh ASN Pemprov NTB. Ke depan, layanan ini diharapkan tidak hanya berlaku pada lingkup provinsi tapi juga bisa diimplementasikan pada level kabupaten/kota di wilayah NTB.

"Mudah-mudahan kabupaten kota dan lembaga vertikal di seluruh NTB untuk memanfaatkan layanan tersebut, sehingga secara keseluruhan layanan ini bisa terintegrasikan dengan baik," ujar Sitti seperti dilansir metrontb.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.