Ilustrasi. (DDTCNews)
PURWOKERTO, DDTCNews—Pemkab Banyumas, Jawa Tengah tengah menggali potensi pajak daerah baru. Kali ini desa wisata jadi sasaran untuk dijadikan motor pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyumas Eko Prijanto mengatakan penggalian potensi pajak dimulai dengan mengenalkan atau menyosialisasikan pungutan pajak daerah kepada masyarakat.
"Tujuan sosialisasi di Desa Petahunan ini dikarenakan memiliki sejumlah lokawisata yang meliputi Curug Nangga, Curug Rinjing, Curug Pengantin, Tuk Pengasinan, Makam Eyang Gusti Aji, dan lain sebagainya," katanya, Kamis (16/7/2020).
Eko menuturkan pengenalan pajak daerah diberikan secara komprehensif dan tidak hanya sekadar berkaitan dengan kegiatan pariwisata saja, tetapi juga jenis pajak lainnya seperti air tanah dan reklame.
Menurutnya, setoran pajak daerah yang dibayarkan oleh masyarakat peran penting dalam pembangunan di Kabupaten Banyumas, baik dari aspek infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.
Misal, belanja pemkab untuk program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang salah satu sumbernya dari APBD senilai Rp1,4 miliar yang digunakan untuk memperkuat pembangunan pada level desa.
"Saya mengimbau masyarakat untuk menaati kewajiban membayar pajak. Pajak-pajak yang terkumpul akan sangat penting untuk mendanai pembangunan di Kabupaten Banyumas ke depannya," tuturnya dilansir dari Nusantara Terkini. (rig)