JAKARTA, DDTCNews - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengeklaim insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) atas tiket pesawat telah ramai dimanfaatkan oleh para pemudik pada momentum Lebaran 2026.
Dudy mengatakan PPN DTP atas tiket pesawat diberikan untuk meringankan biaya mudik masyarakat pada momen Lebaran. Dengan insentif pajak tersebut, pemudik bisa memperoleh tiket pesawat dengan harga lebih murah.
"Sejauh ini kami melihat bahwa diskon/stimulus yang diberikan oleh pemerintah sudah sampai kepada masyarakat," katanya, dikutip pada Jumat (20/3/2026).
Dudy menjelaskan secara keseluruhan, diskon tiket pesawat Lebaran 2026 berasal dari kombinasi beberapa kebijakan pemerintah. Pertama, PPN DTP 100% atas tiket pesawat. Kedua, penurunan fuel surcharge pesawat.
Ketiga, diskon 50% airport tax (PJP2U). Keempat, diskon 50% biaya layanan bandara untuk maskapai (PJP4U). Kelima, diskon tarif PNBP jasa kebandarudaraan. Selain itu, ada juga diskon harga avtur sekitar 10% di 37 bandara.
Dengan paket kebijakan ini, harga tiket pesawat domestik diproyeksikan turun sekitar 17%–18% selama periode mudik Lebaran 2026.
"Saya lihat tadi, malah masyarakat ada yang menikmati potongan sampai 20% dari harga normal, jika sudah pesan dari jauh hari," ujarnya.
Melalui PMK 4/2026, pemerintah mengatur PPN DTP atas tiket pesawat kelas ekonomi. Insentif ini berlaku untuk pembelian tiket pesawat pada 10 Februari 2026–29 Maret 2026, serta periode penerbangan 14–29 Maret 2026.
Insentif PPN DTP diberikan sebesar 100% atas PPN yang terutang dari tarif dasar (base fare) dan fuel surcharge.
Dudy sempat mengunjungi Terminal 1 dan 2 Bandara Soekarno-Hatta untuk memantau arus mudik Lebaran.
Menurutnya, kondisi arus mudik melalui jalur udara masih kondusif dan berjalan dengan baik. Ketepatan waktu keberangkatan pun terbilang baik, tanpa ada penumpukan penumpang di bandara. (dik)
