KABUPATEN SORONG

Dengan Program Ini, Pembayaran Pajak Daerah Mulai Terkerek

Nora Galuh Candra Asmarani
Kamis, 18 Juni 2020 | 13.36 WIB
Dengan Program Ini, Pembayaran Pajak Daerah Mulai Terkerek

Pedagang berjualan ikan di tempat pelelangan ikan Jembatan Puri Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (27/5/2020). Sistem Pembayaran Pajak Daerah Yawuk Kobok, pembukaan loket pembayaran pajak pada distrik-distrik yang dirilis Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Sorong, Papua Barat, terbukti meningkatkan penerimaan pajak. (ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/aww)

AIMAS, DDTCNews – Sistem Pembayaran Pajak Daerah (Simpeda) Yawuk Kobok, pembukaan loket pembayaran pajak pada distrik-distrik yang dirilis Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Sorong, Papua Barat, terbukti mampu meningkatkan penerimaan pajak.

Kepala BP2RD Kabupaten Sorong Oktovianus Kalasuat mengatakan meski baru dirilis pada 6 Juni 2020, di Distrik Aimas program tersebut berhasil menghimpun penerimaan senilai Rp20 juta.

“Penerimaan pajak dari loket di Kantor Distrik Aimas mencapai Rp 20,8 juta, yang meliputi Rp20,1 juta dari pajak reklame dan Rp762.433 dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2),” ujarnya di Aimas, Sorong, Sabtu (13/6/2020).

Oktovianus mengatakan program ini ditujukan untuk mempermudah wajib pajak guna memenuhi kewajibannya. Dia menyebutkan BP2RD juga akan membuka loket Simpeda Yawuk Kobok di wilayah pinggiran seperti Distrik Salawati dan Mayamuk.

“Kami pasti akan membuka lagi loket pembayaran pajak lain di daerah pinggiran untuk mempermudah wajib pajak yang akan memenuhi kewajibannya,” ujar Oktovianus.

Program ini juga mendapat sambutan positif dari wajib pajak. Mereka mengatakan pembukaan loket pembayaran mempermudah dan mempercepat proses pembayaran pajak. Pasalnya, wajib pajak kini tidak perlu menuju pusat kabupaten hanya untuk membayar pajak.

Menurut, salah seorang wajib pajak, pembukaan loket ini lebih memudahkan wajib pajak yang akan memenuhi kewajibannya membayar pajak. Selain itu, dengan membayar pajak di loket Simpeda Yawuk Kobok, wajib pajak tidak perlu menunggu lama.

“Menurut saya, adanya Simpeda Yawuk Kobok membuat pembayaran pajak menjadi lebih mudah, cepat dan dekat. Saya tidak perlu lagi pergi  ke Kantor BP2RD yang ada di Mariat,” kata Luluk Ifani, seperti dilansir teropongnews.com. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.