PALANGKA RAYA, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya telah menugaskan petugas untuk terjun ke lapangan guna mengawasi, sekaligus memeriksa berbagai bidang usaha milik wajib pajak secara langsung.
Plt Kabid Penetapan, Keberatan dan Pengawasan Bapenda Kota Palangka Raya Masrini Wahyuningrum mengatakan momentum ini juga dipakai untuk melancarkan aksi penagihan utang pajak daerah dan mendata objek pajak secara langsung di lokasi usaha.
"Pengawasan dilakukan guna memastikan kepatuhan wajib pajak, serta untuk memperbarui data objek pajak di lapangan," katanya, dikutip pada Kamis (16/4/2026).
Masrini melaporkan petugas Bapenda telah menyisir 11 objek pajak yang bergerak di berbagai bidang. Contoh, usaha kuliner yang terdiri atas restoran dan kafe, lalu bidang jasa seperti laundry dan cuci motor, serta bidang perhotelan.
Petugas Bapenda juga berhasil mendata 6 objek pajak baru. Selain itu, petugas memeriksa kesesuaian pelaporan omzet dengan kondisi usaha pada 3 wajib pajak, serta melakukan penagihan utang pajak daerah terhadap 2 wajib pajak pengelola gym dan laundry.
"Penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan juga kami lakukan, agar wajib pajak segera memenuhi kewajibannya," tutur Masrini seperti dikutip dari lentera.co.
Masrini menambahkan Bapenda juga melakukan validasi dan pemutakhiran data pajak daerah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi basis data, memastikan kebenaran objek dan subjek pajak daerah sehingga sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Menurutnya, serangkaian upaya tersebut dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah. Dengan demikian, pungutan pajak yang optimal dapat mendongkrak kinerja pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palangka Raya.
"Selain sebagai bentuk pengawasan, pendataan dilakukan untuk memperkuat database pajak daerah agar semakin akurat. Ini perlu dibarengi dengan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya kepatuhan membayar pajak," ujar Masrini. (rig)
