BITUNG, DDTCNews – Bapenda Kota Bitung, Sulawesi Utara mengeklaim kinerja penerimaan pajak daerah pada kuartal I/2026 cukup baik, dan diyakini mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Plt. Kepala Bapenda Kota Bitung Theo Rorong mencatat penerimaan pajak daerah sudah terkumpul Rp17,96 miliar atau 19,82% dari target tahun ini. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil strategi transformasi yang telah dilakukan Bapenda.
"Kenaikan penerimaan pajak pada kuartal pertama ini menjadi sinyal positif untuk optimalisasi PAD. Kami terus mendorong penggalian potensi pajak daerah yang belum maksimal," katanya dikutip pada Jumat (10/4/2026).
Theo menyampaikan terdapat 3 pilar utama transformasi fiskal yang tengah dijalankan oleh Bapenda. Pertama, inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak karena tidak perlu antre.
Kedua, penguatan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Bapenda ingin memastikan tiap transaksi yang berkaitan dengan pajak daerah, seperti pembayaran, pemotongan dan pelaporan tercatat secara real time, tanpa ada jeda waktu.
Ketiga, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah. Bapenda akan menyisir dan mengidentifikasi, serta memaksimalkan sumber-sumber penerimaan yang sebelumnya belum tergarap dengan baik, atau bahkan belum terdata.
"Langkah ini kami lakukan untuk memperluas basis pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak," tutur Theo.
Secara terperinci, PAD Kota Bitung pada kuartal I/2026 terdiri atas pajak daerah senilai Rp17,96 miliar, retribusi daerah Rp631,9 juta, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp5,28 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp362,6 juta.
"Dengan capaian awal tahun ini, kami optimistis target PAD pada tahun ini dapat tercapai, atau bahkan berpeluang melampaui target yang telah ditetapkan," ujar Theo seperti dilansir suarasulut.com. (rig)
