PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

BPK Minta Pemprov Fokus Garap Potensi Pajak Air dan Alat Berat

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 06 April 2026 | 11.30 WIB
BPK Minta Pemprov Fokus Garap Potensi Pajak Air dan Alat Berat
<p>Ilustrasi.&nbsp;Pekerja memadatkan material menggunakan alat berat dalam proyek peninggian jalan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.</p>

SAMARINDA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memperbaiki tata kelola pajak daerah supaya penerimaan pajak lebih optimal sehingga pendapatan asli daerah (PAD) meningkat.

Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto menyebutkan sedikitnya ada 2 jenis pajak daerah yang belum maksimal digali oleh pemprov, yaitu pajak air permukaan dan pajak alat berat di sektor pertambangan dan kehutanan.

"Potensi tersebut perlu diinventarisasi ulang. Pemprov masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan PAD jika pengelolaannya diperbaiki," katanya, dikutip pada Senin (6/4/2026).

Suharyanto menjelaskan permasalahan tersebut ditemukan setelah melakukan pemeriksaan pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) terhadap sejumlah pemprov, termasuk Kaltim. BPK pun telah menyerahkan hasil pemeriksaan kepada para kepala daerah.

Pemeriksaan yang dilakukan mencakup kinerja, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu untuk meninjau potensi PAD setiap provinsi. Dia meyakini kegiatan pemeriksaan ini dapat membantu tiap-tiap pemerintah daerah untuk memetakan potensi pajak yang dapat digali ke depan.

"Pemeriksaan ini dilakukan serentak terhadap 22 provinsi wilayah di Indonesia bagian timur," jelas Suharyanto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Suharyanto, BPK mencatat ada masalah koordinasi dalam memungut pajak daerah di sektor pertambangan.

BPK pun merekomendasikan pemprov untuk melakukan koordinasi lintas sektor dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Keuangan.

Menurutnya, koordinasi menjadi kunci penting agar pemprov bisa ikut melakukan pengawasan terhadap lingkungan hidup dan kehutanan sesuai porsi kewenangannya.

Selain itu, BPK juga meminta Pemprov Kaltim menggalakkan pengawasan di tambang galian dan mineral guna memaksimalkan pajak mineral bukan logam dan batuan (MLBL).

"Kami mendorong pemda untuk melakukan perbaikan sistemis dan konsisten. Rekomendasi yang kami berikan harapannya dapat membawa perubahan jika ditindaklanjuti sungguh-sungguh," kata Suharyanto seperti dilansir kaltimtoday.co. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.