KPP PRATAMA TANGERANG BARAT

Petugas Pajak Datangi Kantor Imigrasi, Beri Edukasi Cara Pakai Coretax

Redaksi DDTCNews
Selasa, 30 September 2025 | 15.30 WIB
Petugas Pajak Datangi Kantor Imigrasi, Beri Edukasi Cara Pakai Coretax
<p>Ilustrasi.</p>

TANGERANG, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Barat memberikan edukasi penggunaan aplikasi Coretax DJP kepada para pegawai dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta pada 2 September 2025.

Dalam kegiatan edukasi tersebut, KPP Pratama Tangerang Barat menugaskan 2 penyuluh pajak, yaitu Chandra Laksana dan Dheaz Anugrah Bakhtiar. Mereka memaparkan berbagai materi mulai dari aktivasi akun hingga pelaporan PPh dan PPN, hingga simulasi coretax.

“Peserta kegiatan juga mengikuti praktik langsung pelaporan pajak dengan menggunakan akun resmi instansi,” sebut kantor pajak dalam keterangan resmi di situs DJP, Selasa (30/9/2025).

Selain itu, pegawai diberikan pelatihan praktik pelaporan, seperti pengisian SPT Masa, penelitian faktur pajak, PPN pemungut, dan pemindahbukuan (Pbk) melalui akun coretax Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta.

Selanjutnya, acara kegiatan edukasi tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab antara pegawai imigrasi dan pemateri dari KPP Pratama Tangerang Barat guna memperjelas berbagai aspek teknis pelaporan pajak di instansi.

Perlu diketahui, acara tersebut dihadiri oleh 15 pegawai, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengelola Keuangan yang bertujuan meningkatkan pemahaman pegawai terhadap sistem pelaporan pajak digital, serta memperkuat koordinasi teknis antara kedua instansi.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Rahmatun Najihah El Hassan berharap proses pelaporan pajak di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta dapat makin baik.

“Setelah pendampingan penggunaan aplikasi Coretax DJP ini, kami harap proses pelaporan pajak di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta bisa berjalan lebih akurat, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.