KANWIL DJP SULSELBARTRA

Pacu UMKM Lokal, KPP dan KP2KP Gelar Business Development Service

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 07 Juli 2025 | 11.30 WIB
Pacu UMKM Lokal, KPP dan KP2KP Gelar Business Development Service

Ilustrasi. Pekerja menjemur kain saat proses produksi kain pantai di Desa Laban, Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (14/9/2024). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/agr

BONE, DDTCNews - Dua unit vertikal Ditjen Pajak (DJP) di Sulawesi Selatan menggelar business development service (BDS) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Sulselbartra Sigit Purnomo mengatakan DJP bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk melaksanakan BDS. Kegiatan ini bertujuan mendorong pertumbuhan UMKM sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan pelaku usaha.

"DJP tidak hanya hadir sebagai institusi pemungut pajak, tetapi juga mitra strategis pelaku usaha, khususnya UMKM. Melalui kegiatan BDS, kami ingin menciptakan ekosistem UMKM yang sadar pajak, adaptif terhadap perubahan, dan mampu berkembang secara berkelanjutan," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (7/7/2025).

Sigit menjelaskan BDS diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang. Terdapat 50 UMKM yang mengikuti kegiatan BDS di Kabupaten Wejo tersebut.

Dia menambahkan BDS adalah metode penyuluhan perpajakan yang dipadukan dengan pelatihan pengembangan usaha. BDS juga merupakan bagian dari strategi pembinaan kepatuhan pajak yang berkelanjutan sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Tujuan utama program ini adalah memberikan edukasi kepada pelaku UMKM agar mampu menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik sekaligus memiliki daya saing dalam mengembangkan bisnis mereka, terutama di era digital," kata Sigit.

Ke depan, lanjut Sigit, kegiatan BDS akan terus digelar di berbagai wilayah kerja DJP Sulselbartra. Menurutnya, pengembangan UMKM menjadi salah satu komitmen DJP untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan perluasan basis pajak.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kecamatan Pitumpanua Arriyanti Marzuki mengapresiasi kegiatan yang digelar KPP dan KP2KP tersebut. Dia meyakini 50 UMKM yang menghadiri kegiatan BDS telah memperoleh edukasi dan wawasan yang lebih luas.

"Banyak ilmu yang diperoleh peserta, mulai dari pemahaman tentang kewajiban perpajakan hingga strategi untuk mengembangkan usaha mereka dengan lebih baik," ungkap Arriyanti. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.