KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Realisasi Pajak DJP Jakut Capai Rp23,73 Triliun, Baru 36% dari Target

Muhamad Wildan
Minggu, 06 Juli 2025 | 08.30 WIB
Realisasi Pajak DJP Jakut Capai Rp23,73 Triliun, Baru 36% dari Target

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Realisasi penerimaan pajak Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Utara hingga akhir Mei 2025 telah mencapai Rp23,73 triliun, atau 36% dari target yang ditetapkan senilai Rp65,53 triliun.

Dari realisasi penerimaan tersebut, terdapat 3 sektor usaha yang memberikan sumbangan terbesar yaitu sektor perdagangan dengan kontribusi 52,25%. Disusul, sektor industri pengolahan sebesar 15,02%.

"Kemudian, disusul sektor transportasi dan pergudangan sebesar 11,78%," sebut Kanwil DJP Jakarta Utara melalui keterangan resminya, dikutip pada Minggu (6/7/2025).

Secara terperinci, realisasi penerimaan PPh hingga Mei 2025 mencapai Rp10,48 triliun, atau 39,11% dari target. Sementara itu, realisasi penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp12,62 triliun, atau 32,79% dari target.

Kemudian, realisasi penerimaan pajak lainnya hingga Mei 2025 mencapai Rp583,1 miliar, atau 1.610,57% dari target. Adapun realisasi penerimaan PBB mencapai Rp47,75 triliun, atau 23,98% dari target.

Dengan capaian tersebut, Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara Wansepta Nirwanda berharap semua unit vertikal memiliki semangat yang sama untuk mendukung tercapainya target penerimaan pajak yang ditetapkan.

Target penerimaan pajak bisa dicapai dengan melakukan optimalisasi upaya pengamanan penerimaan negara hingga pengawasan, baik pengawasan pembayaran masa (PPM) maupun pengawasan kepatuhan material (PKM).

"Antara lain dengan optimalisasi pengawasan pembayaran masa tahun berjalan dengan memetakan potensi dari pembayaran masa dari wajib pajak yang belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pengawasan atas pelaksanaan kegiatan PPM dan PKM, serta optimalisasi lain yang mendukung peningkatan realisasi penerimaan," ujar Wansepta. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.