KABUPATEN BOGOR

Optimalkan PAD, DPRD Bogor Setujui Revisi Perda Pajak Daerah

Muhamad Wildan
Minggu, 08 Juni 2025 | 08.30 WIB
Optimalkan PAD, DPRD Bogor Setujui Revisi Perda Pajak Daerah

Ilustrasi.

BOGOR, DDTCNews - DPRD Kabupaten Bogor menyetujui revisi Perda 11/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade mengatakan revisi Perda 11/2023 diperlukan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) serta mendukung pembangunan daerah selama 5 tahun ke depan.

"Semoga dengan ditetapkannya perda tersebut dapat semakin mengoptimalkan PAD, yang pada akhirnya akan mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara berkelanjutan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor," ujar Jaro Ade, dikutip pada Minggu (8/6/2025).

Jaro Ade mengatakan proses revisi perda telah dilakukan dengan mempertimbangkan saran, kritik, dan masukan konstruktif para anggota DPRD Kabupaten Bogor sepanjang berlangsungnya proses pembahasan.

Selain menyetujui revisi atas Perda 11/2023, DPRD juga menerima Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor 2025-2029.

Jaro Ade mengatakan RPJMD yang diusulkan oleh Pemkab Bogor memuat visi, misi, tujuan, sasaran, dan prioritas pembangunan daerah direncanakan selama 5 tahun ke depan. RPJMD akan menjadi landasan bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana strategisnya masing-masing.

"Kami sangat berharap pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bogor dapat bersama-sama menyelesaikan raperda RPJMD ini tepat waktu," kata Jaro Ade.

Jaro Ade pun mengeklaim RPJMD yang diusulkannya sudah sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. "RPJMD juga kami sesuaikan visi misi bupati dan wakil bupati Bogor dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menuju Kabupaten Bogor yang istimewa dan gemilang," katanya seperti dilansir inilahkoran.id. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.