KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Hingga April 2025, Penerimaan Pajak DJP Jaksel II Capai Rp23 Triliun

Muhamad Wildan
Jumat, 30 Mei 2025 | 08.30 WIB
Hingga April 2025, Penerimaan Pajak DJP Jaksel II Capai Rp23 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Realisasi penerimaan pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan II hingga April 2025 tercatat sudah mencapai Rp23,53 triliun.

Realisasi tersebut setara dengan 30,22% dari target yang ditetapkan atas Kanwil DJP Jakarta Selatan II senilai Rp77,87 triliun.

"Hal tersebut menunjukkan tren positif, pertumbuhan penerimaan secara bruto yang mulai pulih pada bulan Maret lalu (2,4% yoy) dan bulan April (9,2% yoy)," tulis Kanwil DJP Jakarta Selatan II dalam keterangan resminya, dikutip pada Jumat (30/5/2025).

Bila diperinci per jenis pajak, penerimaan PPh nonmigas tercatat mencapai Rp15,04 triliun atau 35,8% dari target senilai Rp42,01 triliun, sedangkan penerimaan PPN tercatat baru senilai Rp7,3 triliun atau 20,7% dari target senilai Rp35,3 triliun.

Selanjutnya, penerimaan PBB pada Kanwil DJP Jakarta Selatan II tercatat senilai Rp59,64 miliar atau 15,79% dari target senilai Rp377,84 miliar, sementara penerimaan pajak lainnya mencapai Rp1,12 triliun atau 675,9% atau Rp116 miliar.

Secara sektoral, 2 sektor yang setoran pajaknya bertumbuh tinggi pada Januari hingga April 2025 adalah perdagangan dan pertambangan. Setoran pajak sektor perdagangan mencapai Rp9,9 triliun, sedangkan dari sektor tambang mencapai Rp3,07 triliun.

Setoran pajak sektor perdagangan tercatat tumbuh positif setelah sempat melambat pada Maret 2025. Hal ini didorong oleh kinerja positif pada subsektor perdagangan eceran bukan mobil dan motor.

Adapun setoran pajak sektor pertambangan bertumbuh berkat kinerja subsektor jasa pertambangan dan pertambangan batu bara dan lignit. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.