KANWIL DKI JAKARTA BARAT I

Kuartal I/2025, Realisasi Pajak DJP Jakbar Lebihi Rata-Rata Nasional

Muhamad Wildan
Sabtu, 03 Mei 2025 | 13.42 WIB
Kuartal I/2025, Realisasi Pajak DJP Jakbar Lebihi Rata-Rata Nasional

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat pada kuartal I/2025 mencapai Rp16,71 triliun atau 21,27% dari target 2025 yang ditetapkan senilai Rp78,59 triliun.

Captain tersebut lebih tinggi bila dibandingkan persentase realisasi penerimaan pajak nasional yang sebesar 13,07% dari target. Kinerja penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Barat disokong oleh optimalisasi pelayanan, pengawasan, serta pemanfaatan momentum pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi.

"Kanwil DJP Jakarta Barat [berkomitmen] untuk menjaga tren positif ini melalui kolaborasi dengan dengan stakeholder dan pemda, penguatan edukasi perpajakan, optimalisasi pengawasan, serta peningkatan layanan kepada wajib pajak demi mendukung pencapaian target penerimaan negara tahun 2025," ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar, dikutip pada Sabtu (3/5/2025).

Secara terperinci, penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Barat terdiri atas PPh senilai Rp8,47 triliun dan PPN/PPnBM senilai Rp7,73 triliun. Adapun sektor usaha yang berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak antara lain sektor perdagangan dengan setoran Rp4,95 triliun dan manufaktur dengan setoran Rp2,09 triliun.

Kemudian, sektor logistik dan pergudangan memberikan kontribusi yang cukup besar dengan setoran senilai Rp720 miliar, serta setoran pajak dari sektor konstruksi mencapai Rp559 miliar.

Keempat sektor ini memberikan kontribusi sebesar 49,73% dari total penerimaan neto, dengan pertumbuhan sektor industri pengolahan yang paling menonjol sebesar 25,16%.

Terkait dengan pelaporan SPT Tahunan, Kanwil DJP Jakarta Barat mencatat hingga Maret 2025 sebanyak 254.793 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan, 63,35% dari target sebanyak  402.188 wajib pajak.

"Capaian ini sedikit di bawah rata-rata nasional yang mencapai 71,86%," ungkap Kanwil DJP Jakarta Barat. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.