Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Barat mengukuhkan sebanyak 172 relawan pajak periode 2025.
Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Jakarta Barat Herry Setyawan mengatakan terdapat 232 mahasiswa dari 8 tax center yang mendaftar sebagai relawan pajak. Setelah diseleksi, sebanyak 172 mahasiswa dinyatakan lolos dan berhak menjadi relawan pajak 2025.
"Peran serta dari relawan pajak ini sangat strategis untuk menjembatani, mengomunikasikan, dan menyampaikan pesan-pesan dari DJP, sehingga masyarakat jadi lebih mengetahui apa kewajiban perpajakan dan manfaatnya bagi mereka," katanya, dikutip pada Selasa (28/1/2025).
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar menuturkan relawan pajak mulai bertugas terhitung sejak dikukuhkan. Para relawan pajak akan ditempatkan di 9 kantor pelayanan pajak (KPP) pada Kanwil DJP Jakarta Barat.
"Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) bukan hanya sekadar dibentuk lalu kemudian dilaksanakan, tapi ini merupakan pengenalan dan penyadaran untuk mahasiswa yang nanti akan berkecimpung atau bergelut di dunia usaha atau berbagai aktivitas yang tentunya tidak akan lepas dari pelaksanaan kewajiban perpajakan sebagai warga negara." ujarnya.
Farid juga mengapresiasi peran relawan pajak periode 2024 dalam membantu tercapainya target penerimaan pajak. Pada tahun lalu, Kanwil DJP Jakarta Barat mampu merealisasikan penerimaan pajak sebesar 100,26% dari target.
Dia pun berpesan kepada para relawan guna memanfaatkan program Renjani sebagai sarana untuk belajar dan menimba ilmu perpajakan.
Tak hanya itu, para relawan pajak peserta Renjani juga diminta untuk menyebarluaskan kesadaran pajak kepada rekan-rekan sejawatnya. (rig)