KANWIL DJP KALIMANTAN SELATAN DAN TENGAH

Kumpulkan Rp32,65 Triliun, DJP Kalselteng Penuhi Target Pajak 2024

Muhamad Wildan
Minggu, 12 Januari 2025 | 10.17 WIB
Kumpulkan Rp32,65 Triliun, DJP Kalselteng Penuhi Target Pajak 2024

Ilustrasi.

BANJARMASIN, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah kembali merealisasikan target penerimaan pajak yang ditetapkan pada 2024.

Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah pada tahun lalu mencapai Rp31,65 triliun, atau 100,6% dari target dalam APBN 2024 senilai Rp31,46 triliun.

"Pencapaian ini mencatatkan pertumbuhan positif 4,22%% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," tulis Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah dalam keterangan resminya, dikutip pada Minggu (12/1/2025).

Penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah terdiri atas PPh senilai Rp14,57 triliun, PPN/PPnBM senilai Rp12,65 triliun, dan PBB senilai Rp4,25 triliun.

Sementara itu, persentase capaian penerimaan pada 10 kantor pelayanan pajak (KPP) di Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah sebagai berikut:

  1. KPP Pratama Palangkaraya – 100,97%
  2. KPP Pratama Sampit – 100,32%
  3. KPP Pratama Pangkalanbun – 100,13%
  4. KPP Pratama Muara Teweh – 100,47%
  5. KPP Pratama Banjarmasin – 100,10%
  6. KPP Pratama Banjarbaru – 100,06%
  7. KPP Pratama Barabai – 100,41%
  8. KPP Pratama Batulicin – 103,36%
  9. KPP Pratama Tanjung – 101,82%
  10. KPP Madya Banjarmasin – 100,04%

Terkait dengan kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan, kanwil mencatat terdapat 432.823 wajib pajak yang menyampaikan SPT Tahunan pada 2024. Jumlah ini melebihi target kanwil sebanyak 419.654 SPT Tahunan.

Mengenai penegakan hukum, kanwil telah melakukan penerbitan 61.418 surat teguran, penerbitan 25.188 surat paksa, penyitaan 1.039 aset, pemblokiran 890 rekening, dan penjualan 359 barang sitaan hingga 31 Desember 2024. Selain itu, kanwil juga telah melakukan kegiatan penyerahan tersangka ke kejaksaan sebanyak 6 kali.

"Bekerja sama dengan aparat penegak hukum, kami berkomitmen memberikan kepastian hukum dan mewujudkan keadilan melalui kegiatan-kegiatan di atas. Selain itu, juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku," tulis Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.