KPP BADAN DAN ORANG ASING

Setoran PPN PMSE pada 2024 Tumbuh Hampir 20 Persen

Redaksi DDTCNews
Kamis, 02 Januari 2025 | 14.00 WIB
Setoran PPN PMSE pada 2024 Tumbuh Hampir 20 Persen

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Penerimaan pajak dari sektor digital di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Badan dan Orang Asing berkontribusi sangat besar terhadap tercapainya target penerimaan pajak KPP pada 2024.

Kepala KPP Badan dan Orang Asing (Badora) Rina Lisnawati mengatakan KPP Badoro berhasil merealisasikan penerimaan pajak senilai Rp14,9 triliun pada 2025, melebihi target yang ditetapkan sejumlah Rp14,5 triliun.

“Kontribusi terbesar berasal dari PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dengan nilai mencapai Rp8,4 triliun,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Kamis (2/1/2025).

Rina menuturkan realisasi penerimaan PPN PMSE tersebut tumbuh hampir 20% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp6,7 triliun. Pajak digital ini menyumbang 57,93% dari total penerimaan KPP Badora.

Dia menambahkan bahwa pertumbuhan realisasi penerimaan tersebut didorong oleh kebijakan yang mewajibkan platform digital asing untuk memenuhi kewajiban pajaknya di Indonesia.

“Kami juga memantau transaksi digital seperti e-commerce, penjualan langsung melalui media sosial, dan influencer marketing untuk memastikan kepatuhan pajak,” ujarnya.

Sebagai informasi, Indonesia memiliki lebih dari 200 juta pengguna medsos sehingga menjadikannya salah satu pasar digital terbesar di dunia. Hal ini juga membuka peluang besar untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor digital.

Ke depan, lanjut Rina, pajak digital diproyeksikan terus tumbuh, mendukung pembangunan ekonomi sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.