KPP PRATAMA LAHAT

Imbau WP Tambang Daftar NPWP Cabang, Kantor Pajak Lakukan Kunjungan

Redaksi DDTCNews
Rabu, 21 Agustus 2024 | 15.00 WIB
Imbau WP Tambang Daftar NPWP Cabang, Kantor Pajak Lakukan Kunjungan

Ilustrasi.

LAHAT, DDTCNews – Pegawai dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lahat melakukan mengunjungi tempat operasi wajib pajak tambang di Merapi, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan pada 23 Juli 2024.

KPP Pratama Lahat menyebutkan kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan ekstensifikasi dan memberikan imbauan terkait dengan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Cabang.

“Kunjungan ini difokuskan kepada wajib pajak yang memiliki kegiatan usaha di Kabupaten Lahat, tetapi belum memiliki NPWP Cabang terdaftar di KPP Pratama Lahat,” sebut KPP seperti dikutip dari situs web DJP, Rabu (21/8/2024).

KPP menjelaskan pendaftaran NPWP cabang sangat penting sebagai langkah strategis mempermudah administrasi perpajakan. Selain itu, pendaftaran NPWP cabang juga dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan mengamankan penerimaan pajak.

“Dengan memiliki NPWP Cabang, administrasi perpajakan menjadi lebih terstruktur, pengawasan dapat dilakukan dengan lebih baik, dan penerimaan pajak akan lebih terjamin,” jelas KPP.

Untuk itu, KPP berharap imbauan tersebut direspons positif wajib pajak dan mendukung terciptanya kepatuhan perpajakan yang lebih baik di wilayah Kabupaten Lahat.

“Harapannya, dapat turut memperkuat kolaborasi antara wajib pajak dan KPP Pratama Lahat, serta mendorong terciptanya sistem perpajakan yang lebih efisien dan akuntabel,” sebut KPP.

Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai DJP yang ditugaskan untuk mendatangi tempat tinggal, tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajib pajak, dan/atau tempat lain yang dianggap perlu dan memiliki kaitan dengan wajib pajak. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.