Ilustrasi.
MARISA, DDTCNews – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa mengadakan kegiatan sosialisasi pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) menjadi NPWP di lokasi pertambangan milik PT Puncak Emas Tani Sejahtera pada 7 Maret 2023.
Pegawai dari KP2KP Marisa Sapdho Wibowo mengatakan sosialisasi tersebut diselenggarakan di PT PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) lantaran banyuak karyawannya yang belum melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.
“Pemadanan NIK menjadi NPWP ini merupakan komitmen DJP untuk mendukung kebijakan Satu Data Indonesia. Program ini juga untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data," katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Senin (24/4/2023).
Sapdho menuturkan proses pemadanan NIK menjadi NPWP tersebut aman untuk dilakukan. Otoritas juga siap bertanggung jawab atas seluruh keamanan data dari wajib pajak tersebut.
Dia menjelaskan tata cara pemadanan NIK menjadi NPWP dapat dilakukan oleh wajib pajak melalui djponline.pajak.go.id. Sebelum itu, wajib pajak diimbau untuk menyiapkan data diri seperti KTP, kartu keluarga, email, dan nomor handphone.
Menurutnya, wajib pajak perlu menyiapkan data diri demi mempermudah sekaligus mempercepat proses pemadanan. Dia juga mengingatkan pemadanan NIK ini dilakukan paling lambat sampai akhir tahun ini.
''Per 1 Januari 2024 nanti, NIK akan sepenuhnya menggantikan NPWP dalam proses administrasi perpajakan,'' tutur Sapdho.
Sebagai informasi, hingga 30 Maret 2023, terdapat 56,38 juta nomor induk kependudukan (NIK) telah diintegrasikan sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP) pada wajib pajak orang pribadi. (rig)