KABUPATEN BANTAENG

Pemda Buka Layanan 'Bilik Pajak'

Redaksi DDTCNews
Rabu, 24 Oktober 2018 | 17.17 WIB
Pemda Buka Layanan 'Bilik Pajak'

Ilustrasi. 

BANTAENG, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan membuka layanan konsultasi pajak. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan yang bernama 'Bilik Pajak' ini.

Bupati Bantaeng Ilham Azikin mengatakan layanan konsultasi pajak ini bagian dari program pemerintah daerah (pemda) untuk mengoptimalkan pendapatan dari pajak daerah. Konsultasi pajak diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Ini merupakan bentuk upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan kemandirian, yakni menggali semua potensi yang dimiliki untuk optimalisasi penerimaan pendapatan pajak daerah,” katanya, seperti dilansir dari Rakyatku, Rabu (23/10/2018).

Dalam 'Bilik Pajak' ada pelayanan pengaduan, konsultasi, dan informasi perpajakan daerah. Pelayanan tersebut terutama berkaitan dengan pajak bumi bangunan pedesaan perkotaan (PBB P2) yang ada di setiap kecamatan di wilayah administrasi Bantaeng.

Hadirnya ‘Bilik Pajak’ diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi perpajakan daerah dan memahami peraturan yang ada di dalamnya. Selain itu, masyarakat mendapat kepastian nilai kewajiban yang harus dibayarkan ke kas daerah.

Pemda Bantaeng juga menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bantaeng untuk mengoptimalkan penerimaan daerah. Setidaknya ada tiga nota kesepahaman yang ditandatangani.

Pertama, nota kesepahaman antara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan Badan Pengelola Keungan Daerah (BPKD) tentang konfirmasi status wajib pajak (KSWP). Kedua, kerja sama antara Pemkab Bantaeng dengan KPP Pratama Bantaeng tentang rekonsiliasi data dan informasi perpajakan.

Ketiga, penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten dengan Kantor Pertanahan tentang pengelolaan administrasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

“Satu harapan saya agar penandatanganan nota kesepahaman ini tidak selesai sampai di sini saja. Namun, ada ruang periodik sebagai tindak lanjut yang pada akhirnya dapat memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” jelas Ilham. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.