(Foto: bkad.bantulkab.go.id)
BANTUL, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta memudahkan masyarakat untuk membayar tagihan pajak. Mobil pajak jadi andalan untuk memaksimalkan penerimaan ke kas daerah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bantul Sri Ediastuti mengatakan mobil pajak ini disiapkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam membayar kewajiban pajaknya. Melalui kebijakan ini diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat karena tidak perlu repot-repot datang ke bank untuk membayar pajak.
“Ada dua mobil yang dioperasionalkan untuk jemput bola dan operasional mobil pajak keliling ini sudah terjadwal,” katanya, Kamis (8/2).
Pada hari pertama pengoperasiannya, mobil pajak ini melayani masyarakat yang berada di Desa Tirtosari Kecamatan Kretek. Sebagian besar masyarakat datang untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2)
Langkah BAKD ini tidak lain untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah dan retribusi. Sebagai catatan, kinerja penerimaan pajak di Bantul pada tahun lalu melebihi target yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, kinerja ciamik tahun lalu hendak dipertahankan melalui kegiatan jemput bola pembayaran pajak langsung kepada masyarakat.
“Tahun lalu realisasinya mencapai 110%. Dari target Rp131 miliar sudah terkumpul Rp145 miliar dan itu tercapai di bulan November,” terang Sri Ediastuti.
Tidak lupa dia memberikan apresiasi kepada masyarakat Bantul yang dengan sadar membayar kewajiban pajaknya. Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah telah memberikan pengharaan kepada wajib pajak teladan se-Kabupaten Bantul tahun lalu.
“Apresiasi diberikan kepada WP yang membayar pajak daerah secara tertib, tepat waktunya dan tepat jumlahnya. Ada 400 WP yang mendapat penghargaan yang berasal dari kalangan pengusaha, organisasi perangkat daerah, perbankan dan lainnya,” tutupnya.