AMERIKA SERIKAT

Belanja

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 Juli 2018 | 15:05 WIB
Belanja

SAINT PAUL, DDTCNews – Transaksi belanja online di Minnesota Amerika Serikat (AS) akan dipajaki dalam waktu dekat. Pemerintah Minnesota telah sepakat untuk memberlakukan skema pajak penjualan (sales tax).

Departemen Penerimaan Minnesota telah mengumumkan pemberlakuan GST berlaku terhadap penjual barang atau jasa secara online yang beroperasi di luar negara bagian. Namun implementasi sales tax baru akan berlaku pada 1 Oktober 2018.

“Pasca putusan Mahkamah Agung AS, negara bagian bisa meminta vendor untuk memungut sales tax meskipun tidak memiliki kehadiran fisik di negara terkait,” demikian melansir knsiradio.com, Rabu (25/7).

Baca Juga:
AS Berkomitmen Dukung Pembangunan Infrastruktur Berkualitas di IKN

Putusan Mahkamah Agung AS juga menghapus asumsi keberadaan bentuk fisik vendor menjadi syarat utama untuk bisa memungut online sales tax antara Minnesota dengan South Dakota.

Sebelum kebijakan ini diperkenalkan, aktivitas bisnis antara Minnesota dengan South Dakota pun telah dipaksa untuk menyetor sales tax, walaupun perusahaan antar kedua negara itu sama sekali tidak memungut online sales tax.

Sementara itu, pemerintah AS memprediksi Minnesota akan mendapatkan penerimaan tambahan berkisar USD132 juta – USD206 juta atau Rp1,90 triliun – Rp2,97 triliun secara tahunan melalui online sales tax.

Sedikit berlawanan, hal ini mendapat sorotan dari pemerintah South Dakota AS yang memprediksi pemberlakuan online sales tax justru akan mengurangi penerimaan pajak senilai jutaan dolar AS dari transaksi pembelian barang atau jasa secara online. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini